Menteri PPPA: Anak Korban TPPO Capai 206 Orang
Bintang mendorong seluruh pihak bersinergi melawan sindikat perdagangan orang dan memutus perdagangan orang di Indonesia
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah kejahatan yang serius.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada 2023, tercatat telah terjadi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban dewasa berjumlah 252 orang.
"Sedangkan jumlah korban anak sebanyak 206 orang. TPPO merupakan kejahatan yang serius terhadap kemanusiaan," ujar Bintang melalui keterangan tertulis, Rabu (31/7/2024).
Dirinya mengungkapkan berbagai modus operandi dari TPPO terus berkembang dari waktu ke waktu.
Baca juga: Komnas Perempuan Minta Korban TPPO Narkotika Tak Dikriminalisasi Hingga Dihukum Mati
TPPO juga merupakan kejahatan transnasional yang melibatkan jaringan dari lintas negara sehingga sekelompok pelaku kejahatan dapat berasal dari negara-negara yang berbeda,” ujar Bintang.
Bintang mendorong seluruh pihak bersinergi melawan sindikat perdagangan orang dan memutus perdagangan orang di Indonesia.
Dirinya berharap Peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya TPPO.
"Untuk mencapai Indonesia yang bebas dari TPPO, diperlukan upaya berkelanjutan dan sinergi yang kuat dari semua pihak, guna memutus mata rantai perdagangan orang, terutama terhadap perempuan dan anak," pungkasnya.
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.