Sidak Kemendikbudristek, KPK Terima Banyak Aduan Dugaan Kecurangan Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN
KPK mengungkapkan banyak aduan dari masyarakat terkait proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) di perguruan tinggi negeri.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan banyak aduan dari masyarakat terkait proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) di perguruan tinggi negeri.
KPK, kata Nurul Ghufron, berupaya mencari data yang terkait dengan dugaan kecurangan dalam PMB.
Dirinya mengatakan KPK akan melakukan analisis terhadap data-data tersebut.
"Dari hasil tersebut banyak yang komplain mengadu kepada KPK, mestinya kami masuk tapi tidak masuk. Maka kami sidak itu meminta data-data tentang calon maba yang mendaftar, ikut tes, hasilnya berapa dan yang diumumkan berapa. Nanti kami akan analisis dan bandingkan," ujar Nurul Ghufron dalam dalam konferensi pers di Kantor Kemendikbudristek, Selasa (30/7/2024).
Nurul Ghufron juga menjelaskan alasan melakukan sidak di Kemendikbudristek.
KPK mengambil sejumlah data pada Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).
"Pelaksanaan masing universitas pelaksanaan di BP3. Karena itu kami datang ke sini untuk meminta data tentang PMB yang dari jalur tes. Jalur tes pun tidak kami tinggalkan. Tetap kami analisis," katanya.
Selain itu, KPK juga memeriksa data yang dikumpulkan pada dua perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah.
Salah satu perguruan tinggi negeri yang diperiksa itu banyak laporan dari masyarakat.
"Salah satunya ada banyak laporannya. Itu kemudian dua sampel ini kami pilih untuk kemudian dilakukan sidak. Apakah ini saja? Tidak berhenti di sini saja. Itu berkaitan dengan teknis sidak ini," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan inspeksi mendadak di Kantor Kemendikbudristek, Selasa (30/7/2024).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan sidak ini terkait dengan seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Perguruan tinggi.
KPK mengambil sejumlah data pada Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).
Baca juga: Cara Praregistrasi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Unimed 2024, Mulai 31 Juli - 9 Agustus 2024
KPK juga melakukan sidak di dua perguruan tinggi pada wilayah Jawa Tengah dan mengambil data PMB 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.