Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Kegiatan Lain, Tiko Aryawardhana Urung Hadiri Pemeriksaan Polisi Soal Dugaan Penggelapan Rp 6,9M

Tiko Aryawardhana batal menghadiri pemeriksaan lanjutan dirinya terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar di Polres Metro Jaksel.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ada Kegiatan Lain, Tiko Aryawardhana Urung Hadiri Pemeriksaan Polisi Soal Dugaan Penggelapan Rp 6,9M
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Tiko Aryawardhana ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiko Aryawardhana batal menghadiri pemeriksaan lanjutan dirinya terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan.

Suami Bunga Citra Lestari (BCL) yang rencananya menjalani pemeriksaan hari ini batal hadir lantaran disebut sedang memiliki kegiatan lain sehingga urung memenuhi panggilan polisi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan, Tiko pun pada akhirnya meminta penjadwalan ulang dari pihaknya terkait agenda pemeriksaan kasus tersebut.

"(Tiko) minta dijadwalkan ulang," kata Nurma saat dihubungi, Rabu (31/7/2024).

Adapun permintaan penjadwalan ulang itu Tiko kata Nurma mengaku sedang mempunyai pekerjaan yang tidak bisa ditinggal.

"Dia ada kerjaan katanya," sebut Nurma.

BERITA TERKAIT

Alhasil polisi pun dijelaskan Nurma berencana mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Tiko.

Hanya saja ketika ditanya mengenai kapan Tiko akan kembali dipanggil, Nurma belum bisa memastikan.

"Belum ada (soal tanggal pasti pemeriksaan Tiko)," pungkasnya.

Duduk Perkara Kasus

Kasus ini berawal saat Tiko dan mantan istri sepakat mendirikan sebuah perusahaan pada 2015 lalu bernama PT AAS.

"Dimana pelapor sebagai komisaris di PT AAS dan saudara TP (Tiko) sebagai direktur di PT AAS," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (5/6/2024). 
Saat itu, pelapor mengaku menyetor uang senilai Rp 2 miliar untuk modal ke dalam deposito berjangka. Deposito tersebut kemudian digadaikan ke salah atau bank. 

Singkat cerita, restoran tersebut pun berjalan hingga 2019. Namun pada tahun 2021, antara Tiko dan AW pun bercerai. 

Saat itu AW menemukan dokumen keuangan perusahaan pada tahun 2017. Ketika di cek, diduga terdapat selisih Rp 140 juta dalam laporan yang ada. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas