Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Kegiatan Lain, Tiko Aryawardhana Urung Hadiri Pemeriksaan Polisi Soal Dugaan Penggelapan Rp 6,9M

Tiko Aryawardhana batal menghadiri pemeriksaan lanjutan dirinya terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar di Polres Metro Jaksel.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ada Kegiatan Lain, Tiko Aryawardhana Urung Hadiri Pemeriksaan Polisi Soal Dugaan Penggelapan Rp 6,9M
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Tiko Aryawardhana ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiko Aryawardhana batal menghadiri pemeriksaan lanjutan dirinya terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan.

Suami Bunga Citra Lestari (BCL) yang rencananya menjalani pemeriksaan hari ini batal hadir lantaran disebut sedang memiliki kegiatan lain sehingga urung memenuhi panggilan polisi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan, Tiko pun pada akhirnya meminta penjadwalan ulang dari pihaknya terkait agenda pemeriksaan kasus tersebut.

"(Tiko) minta dijadwalkan ulang," kata Nurma saat dihubungi, Rabu (31/7/2024).

Adapun permintaan penjadwalan ulang itu Tiko kata Nurma mengaku sedang mempunyai pekerjaan yang tidak bisa ditinggal.

"Dia ada kerjaan katanya," sebut Nurma.

BERITA REKOMENDASI

Alhasil polisi pun dijelaskan Nurma berencana mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Tiko.

Hanya saja ketika ditanya mengenai kapan Tiko akan kembali dipanggil, Nurma belum bisa memastikan.

"Belum ada (soal tanggal pasti pemeriksaan Tiko)," pungkasnya.

Duduk Perkara Kasus

Kasus ini berawal saat Tiko dan mantan istri sepakat mendirikan sebuah perusahaan pada 2015 lalu bernama PT AAS.

"Dimana pelapor sebagai komisaris di PT AAS dan saudara TP (Tiko) sebagai direktur di PT AAS," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (5/6/2024). 
Saat itu, pelapor mengaku menyetor uang senilai Rp 2 miliar untuk modal ke dalam deposito berjangka. Deposito tersebut kemudian digadaikan ke salah atau bank. 


Singkat cerita, restoran tersebut pun berjalan hingga 2019. Namun pada tahun 2021, antara Tiko dan AW pun bercerai. 

Saat itu AW menemukan dokumen keuangan perusahaan pada tahun 2017. Ketika di cek, diduga terdapat selisih Rp 140 juta dalam laporan yang ada. 

Selain itu, pelapor mengaku mendapati transaksi janggal di tiga rekening milik perusahaan. 

"Lalu pada bulan Juni 2021 saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP (Tiko). Pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran tahun 2017. Namun saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp 140 juta," ungkapnya. 

"Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," sambungnya.

Baca juga: Tiko Aryawardhana Lapor Balik Mantan Istri Berkait Pelanggaran UU ITE

Audit Kerugian 

Polisi masih menyidik kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar oleh suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Aryawahardana.

Saat ini, pihak kepolisian akan melakukan audit terkait jumlah kerugian yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko berinisial AW.

"Ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024). 

Hasil audit eksternal, kata Bintoro, kerugian yang didapat tidak sesuai apa yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko.

Meski begitu, Bintoro mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman soal kerugian dalam kasus tersebut. 

"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai. di laporan polisi Rp 6,9, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai. Nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas