Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Benny Rhamdani Dipastikan Tak Hadir dalam Panggilan Bareskrim Soal Sosok T Pengendali Judol Hari Ini

Ia dipastikan tidak akan hadir dalam pemanggilan penyidik Bareskrim Polri untuk kembali diperiksa soal pernyataan sosok T pengendali judi online.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Benny Rhamdani Dipastikan Tak Hadir dalam Panggilan Bareskrim Soal Sosok T Pengendali Judol Hari Ini
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. Ia dipastikan tidak akan hadir dalam pemanggilan penyidik Bareskrim Polri untuk kembali diperiksa soal pernyataan sosok T pengendali judi online di Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala BP2MI Benny Rhamdani dipastikan tidak akan hadir dalam pemanggilan penyidik Bareskrim Polri untuk kembali diperiksa soal pernyataan sosok T pengendali judi online di Indonesia.

Diketahui rencananya jadwal pemanggilan terhadap Benny ini dilakukan pada Kamis (1/8/2024) hari ini.

"Kepala BP2MI tidak hadir undangan klarifikasi lanjutan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi, Kamis.

Djuhandani mengatakan kepastian tidak hadirnya Benny Rhamdani ini dikuatkan dengan adanya surat permohonanan penundaan pemeriksaan lanjutan tersebut.

Meski begitu, Djuhandani tak merinci kapan pemanggilan ulang akan dilakukan. Hal ini diminta Djuhandani agar dikonfirmasi ke Benny.

"Mengirim surat mohon penundaan undangan (klarifikasi). (Jadwal) Silakan tanya ke Kepala BP2MI," singkatnya.

BERITA TERKAIT

Permintaan penundaan pemeriksaan itu sendiri diminta oleh Benny Rhamdani pada pemeriksaan hari Senin (29/7/2024) kemarin.

Benny Rhamdani yang diperiksa lebih dari lima jam tersebut meminta ditunda pemeriksaannya hingga 5 Agustus 2024 mendatang.

Namun, pihak kepolisian menolak dan meminta Benny kembali datang pada 1 Agustus 2024.

Di sisi lain, Djuhandani saat itu mengatakan jika pihaknya belum memeriksa pada pokok permasalahan yakni soal identitas sosok T yang dimaksud Benny sebagai pelaku penempatan pekerja migran ilegal untuk judi online dan scamming online di Kamboja.

Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan Benny yang mengatakan sudah menyetor nama asli dari sosok inisial T ini ke penyidik Bareskrim kala itu.

"22 pertanyaan itukan dari dia kondisi sehat tidak, kemudian pribadi itukan kewajiban ditanya, lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia. Lalu ditanya tentang tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu beliau minta ditunda pemeriksaan," ungkap Djuhandani.

Sosok Pengendali Berinisial T

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas