Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok: Resmi Jadi Tersangka, Ditahan meski Hamil 4 Bulan

Ngaku khilaf aniaya bayi di Daycare Depok, Meita Irianty tetap ditahan meski sedang hamil 4 bulan.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Nasib Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok: Resmi Jadi Tersangka, Ditahan meski Hamil 4 Bulan
(DOK. Rizki Dwi Utari (28)
Rekaman CCTV yang memperhatikan pemilik daycare di Depok berinisial MI diduga menganiaya anak Rizki Dwi Utari (28), MK (2). 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan pemilik daycare Wensen School Indonesia, Meita Irianty, sebagai tersangka kasus penganiayaan dua balita berinisial MK (2) dan H (9 bulan).

Penahanan akan tetap dilakukan pihak kepolisian meski saat ini Meita dalam kondisi mengandung 4 bulan.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, Meita akan tetap menjalani pemeriksaan lebih lanjut meski tengah mengandung.

Jika di tengah pemeriksaan dan penahanan terjadi sesuatu, polisi akan membawa Meita ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk mendapat perawatan.

“Kalau pun harus dibantarkan, ya kami bantarkan. Tetapi, penahanan tetap kami lakukan,” ucap Arya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/8/2024).

Terkait kasus ini, Meita dijerat dengan Pasal 1 dan 2 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

Ia terancam hukuman lima tahun penjara.

BERITA REKOMENDASI

“Jadi, ini memang, banyak orang yang menanyakan, 'Kok ancaman hukumnya cuma sekian?'” ujar Arya.

“Karena, memang di Undang-Undang-nya ancaman maksimalnya itu lima tahun kalau mengakibatkan luka berat."

"Tapi, kalau tidak mengakibatkan luka berat, maka ancaman hukumannya tiga tahun enam bulan,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Meita mengaku khilaf menganiaya dua balita tersebut.

Baca juga: Meita Irianty Mengaku Tak Sengaja Pukul dan Tendang Balita yang Dititipkan di Daycare Miliknya

Kendati demikian, penyidik masih akan mendalami motif lain di balik aksi kejam yang dilakukan Meita.


“Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf," tandasnya.

Meski mengaku khilaf, Meita melakukan kekerasan terhadap HW dengan cara membanting.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas