Nasib Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok: Resmi Jadi Tersangka, Ditahan meski Hamil 4 Bulan
Ngaku khilaf aniaya bayi di Daycare Depok, Meita Irianty tetap ditahan meski sedang hamil 4 bulan.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Menurut Ririn, selama bekerja di daycare tersebut, dirinya hanya digaji Rp 250 ribu per minggu.
Tak hanya digaji rendah, Ririn juga menyatakan bahwa tersangka kerap membebankan pekerjaan lebih kepada para guru di sana.
Guru disebutnya diperlakukan bak pembantu dan dipaksa melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan jobdesk mereka.
“Ke guru-guru, ya kami diperlakukan selayaknya pembantu sih ya. Kenapa kami bilangnya selayaknya diperlakukan pembantu, karena tidak sesuai dengan jobdesk kami,” kata Ririn.
“Pada saat interview kerja, jobdesk kami sebagai guru dan pengasuh. Bukan pembantu atau ART dia pribadi. Tapi, kami dilingkupi ART pribadinya dan ART di sekolah,” imbuh dia.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Abdi Ryanda Sakti/Faisal Mohay/Rifqah) (Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.