Nasib Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok: Resmi Jadi Tersangka, Ditahan meski Hamil 4 Bulan
Ngaku khilaf aniaya bayi di Daycare Depok, Meita Irianty tetap ditahan meski sedang hamil 4 bulan.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Akibat perbuatan Meita, HW diduga mengalami dislokasi pada tulang kaki.
“Ya ini kan masih kami visum ya. Nanti hasil visumnya begitu muncul, akan kami sampaikan. Tetapi ada dugaan dislokasi pada kaki. Kalau dari video, ini kan dibanting,” ungkap Arya.
Awal Mula Terungkap
Kasus ini terungkap setelah orangtua MK, RDU melapor ke Polres Metro Depok, Senin (29/7/2024) lalu.
Ia melaporkan Meita atas dugaan penganiayaan terhadap MK di daycare.
RDU mengaku baru mengetahui perbuatan keji tersangka setelah mendapat laporan dari satu guru dan terkonfirmasi dengan rekaman CCTV di suatu tuangan.
Dengan teganya, tersangka menendang hingga menusuk punggung MK menggunakan gunting.
“Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (gunting) di bagian punggung,” katanya.
Baca juga: Fakta Baru Pemilik Daycare Aniaya Balita, Diringkus Dalam Kondisi Hamil 4 Bulan
"Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” imbuhnya.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan kekejian tersangka pun beredar luas di media sosial.
Satu di antaranya, diunggah akun Instagram @komisi.co, Rabu (31/7/2024).
Dalam unggahan itu, terlihat tersangka beberapa kali menendang dan memukul paha MK.
Akibat perbuatannya, MK mengalami memar di beberapa bagian tubuh.
MK juga disebut mengalami trauma dan menangis setiap kali melihat wajah tersangka.
Perlakuan Buruk terhadap Guru
Pengakuan mengejutkan lainnya juga diungkap staf guru di daycare milik Meita, Ririn (nama samaran).