Tak Ada yang Menyadari Kedatangan Alwin Basri, Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita Turut Diperiksa KPK
Tidak ada yang menyadari kedatangan Alwin Basri. Tiba-tiba dia sudah terlihat duduk di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri hari ini, Kamis (1/8/2024).
Pantauan Tribunnews.com, suami Mbak Ita itu terlihat mengenakan kalung tamu bertali merah, yang artinya berhubungan dengan giat penindakan.
Tidak ada yang menyadari kedatangan Alwin Basri.
Tiba-tiba dia sudah terlihat duduk di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Sang Suami Alwin Basri
Alwin Basri menyusul sang istri yang datang lebih dulu ke gedung dwiwarna KPK.
Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Alwin Basri.
Alwin sebelumnya sudah pernah diperiksa pada Selasa (30/7/2024).
KPK sebelumnya secara resmi mengumumkan telah menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan kepada empat orang dimaksud.
"Pasti sudah (dikirim SPDP). Ke beberapa orang, kemarin saya menginfokan empat orang kalau enggak salah," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Baca juga: Sosok Alwin Basri, Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita yang Jadi Tersangka Korupsi, Hartanya Rp 4,5 M
Sayangnya Tessa engga mengungkap detail identitas tersangka.
Namun, berdasarkan sumber Tribunnews.com, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono; dan P. Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.
Mereka pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Sejumlah barang bukti telah diamankan penyidik KPK yang berasal dari hasil geledah di sejumlah di Semarang.
Di antaranya adalah dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga uang.
"Ya, dokumen-dokumen APBD 2023 sampai dengan 2024 beserta perubahan, dokumen pengadaan masing-masing dinas baik pengadaan dan penunjukkan langsung, dokumen yang berisikan catatan tangan, ada sejumlah uang," ujar Tessa kepada wartawan dikutip Sabtu (27/7/2024).