6 Bansos Cair pada Bulan Agustus 2024: KIP Kuliah, PKH Tahap 3, Sembako Rp 400 Ribu
6 bansos siap cair pada bulan Agustus 2024 mulai dari KIP Kuliah, PKH Tahap 3, Bansos Sembako Rp 400 ribu, hingga beras 20 kg.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Selanjutnya, ada bansos PKH yang pada bulan Agustus 2024 masuk tahap 3 alias memasuki periode ke-3 pencairan PKH tahun ini.
PKH adalah bansos rutin yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tiga bulan sekali.
PKH tahap 3 akan cair selama periode Juli-September 2024 kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran bansos PKH berbeda-beda tergantung kriteria atau kategori KPM-nya.
Paling sedikit adalah KPM dengan anggota keluarga anak usia SD yaitu Rp 225 ribu atau dengan total Rp 900 ribu per tahun.
Sementara nominal PKH yang paling besar diberikan kepada KPM dengan kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp 750 ribu.
Inilah besaran bantuan PKH setiap tahunnya:
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
Penyaluran PKH pada Agustus 2024 dilakukan melalui dua cara.
Pertama, langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau pengurus PKH.
Kedua, penyaluran bansos PKH dilakukan melalui kantor pos.
3. Bansos Sembako
Bansos lain yang siap cair pada bulan Agustus 2024 adalah bansos sembako atau yang dulu bernama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Besaran bansos sembako yang akan diterima masyarakat pada Agustus 2024 sebesar Rp 200 ribu.
Namun, di beberapa kesempatan penyaluran bansos sembako dilakukan per 2 bulan sekali.
Sehingga masyarakat akan menerima bansos Rp 400 ribu.