Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar FGD, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi PP No. 18 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Jasa Raharja mengadakan FGD untuk membahas pelaksanaan program perlindungan kecelakaan lalu lintas berdasarkan PP No. 18 Tahun 1965.

Editor: Content Writer
zoom-in Gelar FGD, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi PP No. 18 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
dok. Jasa Raharja
Jasa Raharja mengadakan FGD untuk membahas pelaksanaan program perlindungan kecelakaan lalu lintas berdasarkan PP No. 18 Tahun 1965, Selasa (23/7/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Jasa Raharja mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pelaksanaan program perlindungan kecelakaan lalu lintas berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 1965 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Agenda ini berlangsung di Jakarta, pada Selasa (23/7/2024).

FGD dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara dari Kementerian Keuangan, Sudarto, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Ronald Yusuf, Analis Kebijakan Ahli Pratama Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Dewi Indahayu, Kasubdit, Kepala Bagian, Kepala Bidang Hukum, dan Tim Peneliti Kajian Perubahan PP No. 18 Tahun 1965 dari Kemenkeu. 

Turut hadir juga Praktisi Bidang Asuransi dan Anggota Komisioner OJK periode 20122017, Dr. Firdaus Jaelani, Medical Advisory Board Jasa Raharja, Prof. Dr. Agus Purwadianto DFM., SH., M.Si., SpF (K), dan anggota Komisaris serta Direksi dari Jasa Raharja.

Baca juga: Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Penanganan Kecelakaan di Periode Mudik 2024

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menjelaskan pentingnya FGD ini sebagai sarana untuk mendapatkan masukan dari para ahli mengenai implementasi perlindungan terhadap kecelakaan lalu lintas. "Dalam konteks masyarakat yang dinamis, diskusi mengenai penerapan regulasi menjadi sangat relevan," ujarnya.

Lebih lanjut Rivan mengatakan, dengan adanya perubahan dalam layanan Jasa Raharja, penanganan yang cepat, terutama pada golden periode, berperan penting dalam upaya penyelamatan masyarakat. 

"Ini merupakan kebanggaan bagi kami dan menjadi motivasi untuk membuat perubahan yang signifikan dalam waktu dekat, sebagai panduan dalam melaksanakan tugas kami, terutama dalam mewujudkan kehadiran Negara di tengah masyarakat. Kami berharap perubahan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia," ungkap Rivan.

Baca juga: Jasa Raharja Libatkan Mahasiswa Guna Menurunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas