Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawaban Bobby Nasution Soal Istilah Blok Medan yang Muncul di Sidang Kasus Suap Eks Gubernur Malut

Bobby Nasution angkat bicara terkait namanya yang disebut dalam sidang kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Jawaban Bobby Nasution Soal Istilah Blok Medan yang Muncul di Sidang Kasus Suap Eks Gubernur Malut
Instagram/bobbynst
Wali Kota Medan, Bobby Nasution. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Medan Bobby Nasution angkat bicara terkait namanya yang disebut dalam sidang kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).

Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden Jokowi diistilahkan sebagai 'Blok Medan' oleh saksi dipersidangan.

Nama Bobby Nasution diungkit Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, yang hadir sebagai saksi di persidangan.

Saat ditanya wartawan, Bobby dia tidak menjawab secara gamblang tentang istilah Blok Medan tersebut.

Dia menilai tidak etis mengomentari persidangan.

"Itu kan hasil sidang ya. Saya rasa kalau dikomentari dalam seperti ini tidak etis. Silakan saja dalam persidangan (ada istilah itu), apa disebutkan saya ikut saja, di persidangan ya," ujarnya di Jalan Asia, Kota Medan, Sabtu (3/8/2024).

Sebelumnya diberitakan, di depan Majelis Hakim dan Jasaka dari KPK, Suryanto mengaku istilah Blok Medan adalah Bobby Nasution.

Berita Rekomendasi

Hal ini karena diduga semasa menjabat, Abdul Ghani sering menggunakan istilah itu untuk menggambarkan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Jaksa dari KPK, Andi Lesmana mempertanyakan istilah Blok Medan tersebut kepada saksi :

Jaksa: Istilah itu merupakan nama perusahan ataukah nama orang? Kanapa Medan?

Suryanto: Hanya itu saja yang saya tahu.

Kalau tidak salah itu (istilah blok medan) Bobby Nasution

Kata Suryanto, Bobby Nasution yang dimaksudkan itu sepengetahuannya adalah Wali Kota Medan.

Jaksa: Blok Medan itu Wali Kota Medan maksudnya?

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas