Link dan Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, HUT ke-79 RI
Pendaftaran peserta upacara 17 Agustus 2024 di Jakarta, akan menggunakan mekanisme seperti tahun sebelumnya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024 akan digelar di dua lokasi, yakni di Istana Merdeka Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Adapun jumlah undangan pada Upacara Bendera Merah Putih di IKN 1.000 orang di pagi hari dan 1.000 orang di sore hari.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, undangan upacara 17 Agustus 2024 di IKN diutamakan untuk warga setempat.
"Terkait undangan siapa saja (udangan upacara, -red) di IKN tentunya sesuai dengan tadi Pak Menteri sampaikan, kami utamakan dengan warga sekitar setempat dan tokoh-tokoh IKN, tentunya nanti ada beberapa dari Jakarta antara lain menteri terkait dan itu sangat terbatas," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (1/8/2024).
Sementara upacara di Jakarta, akan disiapkan undangan pagi dan sore sejumlah masing-masing 1.500 orang.
Pendaftaran peserta upacara 17 Agustus 2024 di Jakarta, akan menggunakan mekanisme seperti tahun sebelumnya.
"Jadi mana yang lebih cepat mendaftar, itu yang bisa mendapatkannya (undangan, -red)," ungkap Heru Budi.
Link dan Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus
Berdasarkan tahun lalu, pendaftaran untuk menjadi peserta Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka Jakarta melalui laman https://www.pandang.istanapresiden.go.id/.
Tahun 2023 lalu, pendaftaran dibuka pada 5 Agustus.
Meski demikian, hingga kini pemerintah belum mengumumkan kapan pendaftaran upacara 17 Agustus 2024 akan dibuka.
Baca juga: Contoh Susunan Acara Malam Tirakatan 2024 dan Teks MC, Peringatan HUT ke-79 RI
Berikut adalah cara mendaftar sebagai peserta upacara 17 Agustus, berdasarkan pendaftaran tahun lalu:
1. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui laman https://pandang.istanapresiden.go.id/. (Hingga berita ini tayang, laman tersebut belum dapat diakses)
2. Klik daftar;
3. Isi data diri, yang meliputi:
- Nama lengkap;
- Daerah asal;
- Salinan KTP;
- Foto diri;
- Bukti sudah divaksinasi booster atau vaksinasi tahap ketiga.
4. Pilih salah satu upacara pengibaran bendera
- Upacara pengibaran Sang Merah Putih (pukul 09.00 WIB)
- Upacara penurunan bendera Sang Merah Putih (pukul 14.00 WIB)
5. Lakukan konfirmasi melalui link yang telah dikirim ke Email.
Proses verifikasi ini berdasarkan file yang telah diunggah calon peserta.
Nantinya pengumuman lolos atau tidaknya juga akan diberitahukan melalui email calon peserta yang didaftarkan.
6. Jika dinyatakan lolos, maka calon peserta akan diberikan jadwal untuk proses pengambilan undangan resmi yang dibawa juga saat mengikuti upacara 17 Agustus
Tahun lalu, pengambilan undangan resmi dilakukan langsung di Gedung Krida Bhakti dengan menunjukkan identitas diri seperti KTP yang sama seperti saat melakukan pendaftaran online.
Syarat Mengikuti Upacara Upacara 17 Agustus Tahun 2023
- Isi formulir di pandang.istanapresiden.go.id
- Mengunggah foto diri
- Undangan hanya berlaku untuk satu orang
- Berusia minimal 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita
- Membawa undangan resmi saat upacara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang diinformasikan melalui e-mail dan WhatsApp, serta tidak dapat diwakilkan)
- Telah melakukan vaksin Covid-19 ke-3 atau booster
- Disarankan memakai pakaian nasional atau baju adat
- Membawa identitas diri (KTP/PASPOR/SIM/Lainnya) saat mengambil undangan dan hadir saat upacara
- Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
- Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
- Menjaga suasana kondusif saat upacara HUT RI berlangsung.
(Tribunnews.com/Pondra) (Kompas.TV)