Cara Cek Penerima Bansos Lewat HP yang Cair Agustus 2024, Hanya Perlu KTP
Cara mudah cek status penerima bansos secara online melalui HP hanya dengan KTP. Ketahui pula jenis bantuan sosial yang akan cair pada Agustus 2024.
Penulis: tribunsolo
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima bantuan sosial (bansos) secara online melalui HP.
Hanya dengan KTP, masyarakat dapat mengecek status penerima bansos yang akan cair pada Agustus 2024 melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Di situs tersebut, Anda bisa mengecek apakah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi penerima manfaat (PM).
Karena banyak masyarakat yang belum mengetahui status mereka sebagai penerima bansos, berikut cara mengecek status penerima bansos pada Agustus 2024.
Cek Status Penerima Bansos
1. Akses situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi pribadi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap sesuai KTP.
3. Isi kode captcha yang tertera, lalu klik tombol "Cari Data."
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM), lengkap dengan informasi seperti nama, usia, dan bantuan yang sudah atau akan diterima.
Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.
Selain menggunakan situs web Kemensos, Anda juga bisa memeriksa status penerima bansos melalui aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia untuk diunduh di Google Play Store atau App Store.
Proses pengecekan melalui aplikasi hampir sama dengan yang dilakukan di situs web.
Pengguna hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir untuk memeriksa status bantuan sosial yang diterima.
Baca juga: Bansos Sembako Siap Cair Agustus 2024, Masyarakat Bisa Terima Rp 400 Ribu, Ini Cara Ceknya
Daftar Bansos yang Akan Cair Agustus 2024
Pada Agustus 2024, akan ada sekitar 6 jenis bantuan sosial yang siap dicairkan dan diterima oleh masyarakat.
Berikut daftar bansos yang akan cair pada Agustus 2024:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.