Makin Panas, Kakak Cak Imin Polisikan Lukman Edy yang Tuding Elite PKB Amburadul Mengelola Keuangan
Bekas Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy kembali dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy kembali dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Lukman sebelumnya juga dilaporkan DPP PKB ke Bareskrim Polri pada Senin 5 Agustus 2024.
Hari ini, Selasa (6/8/2024), Menteri Desa Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang juga menjabat Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim mendatangi Mapolda Jatim.
Kakak kandung Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB itu, melaporkan Lukman Edy.
Menurut Gus Halim, sosok Lukman Edy dianggap menyampaikan informasi kepada khalayak publik melalui media massa dan eletronik berbasis audio visual yang belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Informasi yang disampaikan Lukman Edy tersebut seputar pengelolaan dana selama pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan umum daerah (pilkada).
"Yang itu mengatakan bahwa, elit PKB, amburadul dalam mengelola keuangan."
"Tidak pernah diaudit. Tidak pernah dipertanggungjawabkan."
"Itu saya merasa, itu sebuah fitnah yang keji," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Selasa (6/8/2024).
Gus Halim menerangkan, semua penggunaan dana bantuan politik yang diberikan oleh pemerintah, telah dilakukan pelaporan pertanggungjawaban.
Selain itu, hasil laporan penggunaan keuangan tersebut juga telah melalui serangkaian proses audit untuk memastikan keabsahan dan kevalidan hasil laporan pertanggungjawaban keuangan.
"Banpol, DPW PKB selalu melaporkan, dan auditing BPK tiap tahun. Dan itu bisa dilihat di website BPK. Ini bagaimana DPW PKB mengelola dana Banpol," katanya.
"Dana Fraksi. Selalu dilaporkan, selalu dilaporkan kepada anggota fraksi."
"Dana yang kita kumpulkan dari fraksi-fraksi, selalu dilaporkan. Dan tidak ada dana lagi selain itu," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.