Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Makin Panas, Kakak Cak Imin Polisikan Lukman Edy yang Tuding Elite PKB Amburadul Mengelola Keuangan

Bekas Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy kembali dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Makin Panas, Kakak Cak Imin Polisikan Lukman Edy yang Tuding Elite PKB Amburadul Mengelola Keuangan
tribun jatim/luhur pambudi
Menteri Desa Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang juga menjabat Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim mendatangi Mapolda Jatim, pada Selasa (6/8/2024) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy kembali dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Lukman sebelumnya juga dilaporkan DPP PKB ke Bareskrim Polri pada Senin 5 Agustus 2024.

Hari ini, Selasa (6/8/2024), Menteri Desa Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang juga menjabat Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim mendatangi Mapolda Jatim.

Kakak kandung Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB itu, melaporkan Lukman Edy.

Menurut Gus Halim, sosok Lukman Edy dianggap menyampaikan informasi kepada khalayak publik melalui media massa dan eletronik berbasis audio visual yang belum dapat dibuktikan kebenarannya.

Informasi yang disampaikan Lukman Edy tersebut seputar pengelolaan dana selama pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan umum daerah (pilkada).

"Yang itu mengatakan bahwa, elit PKB, amburadul dalam mengelola keuangan."

BERITA REKOMENDASI

"Tidak pernah diaudit. Tidak pernah dipertanggungjawabkan."

"Itu saya merasa, itu sebuah fitnah yang keji," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Selasa (6/8/2024).

Gus Halim menerangkan, semua penggunaan dana bantuan politik yang diberikan oleh pemerintah, telah dilakukan pelaporan pertanggungjawaban.

Selain itu, hasil laporan penggunaan keuangan tersebut juga telah melalui serangkaian proses audit untuk memastikan keabsahan dan kevalidan hasil laporan pertanggungjawaban keuangan.

"Banpol, DPW PKB selalu melaporkan, dan auditing BPK tiap tahun. Dan itu bisa dilihat di website BPK. Ini bagaimana DPW PKB mengelola dana Banpol," katanya.


"Dana Fraksi. Selalu dilaporkan, selalu dilaporkan kepada anggota fraksi."

"Dana yang kita kumpulkan dari fraksi-fraksi, selalu dilaporkan. Dan tidak ada dana lagi selain itu," jelasnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas