Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Makin Panas, Kakak Cak Imin Polisikan Lukman Edy yang Tuding Elite PKB Amburadul Mengelola Keuangan

Bekas Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy kembali dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Makin Panas, Kakak Cak Imin Polisikan Lukman Edy yang Tuding Elite PKB Amburadul Mengelola Keuangan
tribun jatim/luhur pambudi
Menteri Desa Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang juga menjabat Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim mendatangi Mapolda Jatim, pada Selasa (6/8/2024) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy kembali dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Lukman sebelumnya juga dilaporkan DPP PKB ke Bareskrim Polri pada Senin 5 Agustus 2024.

Hari ini, Selasa (6/8/2024), Menteri Desa Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang juga menjabat Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim mendatangi Mapolda Jatim.

Kakak kandung Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB itu, melaporkan Lukman Edy.

Menurut Gus Halim, sosok Lukman Edy dianggap menyampaikan informasi kepada khalayak publik melalui media massa dan eletronik berbasis audio visual yang belum dapat dibuktikan kebenarannya.

Informasi yang disampaikan Lukman Edy tersebut seputar pengelolaan dana selama pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan umum daerah (pilkada).

"Yang itu mengatakan bahwa, elit PKB, amburadul dalam mengelola keuangan."

Berita Rekomendasi

"Tidak pernah diaudit. Tidak pernah dipertanggungjawabkan."

"Itu saya merasa, itu sebuah fitnah yang keji," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Selasa (6/8/2024).

Gus Halim menerangkan, semua penggunaan dana bantuan politik yang diberikan oleh pemerintah, telah dilakukan pelaporan pertanggungjawaban.

Selain itu, hasil laporan penggunaan keuangan tersebut juga telah melalui serangkaian proses audit untuk memastikan keabsahan dan kevalidan hasil laporan pertanggungjawaban keuangan.

"Banpol, DPW PKB selalu melaporkan, dan auditing BPK tiap tahun. Dan itu bisa dilihat di website BPK. Ini bagaimana DPW PKB mengelola dana Banpol," katanya.

"Dana Fraksi. Selalu dilaporkan, selalu dilaporkan kepada anggota fraksi."

"Dana yang kita kumpulkan dari fraksi-fraksi, selalu dilaporkan. Dan tidak ada dana lagi selain itu," jelasnya.

Gus Halim juga mengaku sudah memberikan semua bukti-bukti yang berkaitan dengan pelaporan atau pengaduan dugaan pencemaran nama baik tersebut ke pihak Anggota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Seperti bukti-bukti tangkapan layar berita di media online, cetakan hasil liputan, dan video hasil wawancara yang memuat pernyataan dari Lukman Edy.

"Banyak, ada youtube. Ada berita online. Berita koran."

"Semua, jadi baik yang sifatnya audio visual, atau yang cetak," terangnya.

Mengenai adanya proses saling klarifikasi antar kedua belah pihak atau Tabayyun atas permasalahan tersebut.

Gus Halim mengaku, dirinya cuma sebatas kenal semata, namun tidak akrab dengan Lukman Edy.

Bahkan, ia berdalih tidak memiliki nomor kontak dari Lukman Edy, sehingga kemungkinkan untuk bertabayun, memiliki kesempatan yang terbilang kecil.

"Saya tidak punya nomornya (lukman), saya tidak begitu akrab, ya kenal, sehingga saya tidak begitu akrab, sehingga saya tidak punya kesempatan melakukan tabayun," katanya.

Saat disinggung manakala pihak Lukman Edy menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan tersebut, di kemudian hari.

Gus Halim mengatakan, masih menunggu perkembangan atas kasus pelaporan hukum yang sedang diupayakannya ke Mapolda Jatim.

Mengingat, pihaknya menginginkan pengusutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik ini, tetap sesuai dengan kaidah hukum yang diatur oleh perundang-undangan.

"Ya kita lihat nanti. Ya, yang penting, saya sebagai warga negara yang baik tidak ingin berkonfrontasi dengan tidak produktif, kita negara hukum, ya saya melakukan ini, untuk menegakkan keadilan," ungkapnya.

Bahkan, menurut Gus Halim, hingga saat ini, pihaknya belum menerima adanya komunikasi terbaru dari pihak Lukman Edy yang berkaitan dengan permintaan maaf.

"Eee saya tidak tahu, karena saya baru hari ini melaporkan ke Polda Jatim," pungkasnya.

Baca juga: Geram Lukman Edy Dilaporkan ke Bareskrim Polri, PBNU Tantang PKB juga Laporkan Gus Yahya

Untuk informasi, Muhammad Lukman Edy mengungkapkan hilangnya eksistensi Dewan Syuro PKB, membuat kepemimpinan PKB kini tersentralisasi pada Ketua Umum Cak Imin.

Mulanya ia menerangkan bahwa secara sistematik ada problem yang sangat mendasar PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin. Hal itu dikarenakan berkurangnya peran-peran dan kewenangan dari para kyai.

“Pada Muktamar PKB di Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro. Kalau dahulu PKB itu mandatori dari muktamar itu Dewan Syuro, kemudian Dewan Syuro yang memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketum siapa si a, b atau c,” kata Lukman kepada awak media menjelaskan soal keterangan dirinya kepada PBNU, kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).

Ia menerangkan semenjak Muktamar PKB di Bali sebagian besar kewenangan Dewan Syuro dihapus dalam AD/ART partai. Sehingga tidak bisa lagi dilihat peran Dewan Syuro PKB di semua tingkatan.

“Kalau dahulu bahkan Dewan Syuro ikut menandatangani surat-surat keputusan. Kalau sekarang Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan terhadap hal-hal strategis di partai,” jelasnya.

Artinya, kata Lukman memang terjadi penghilangan eksistensi Dewan Syuro PKB. Baik secara fundamental di dalam anggaran dasar rumah tangga, maupun secara teknis administratif di internal PKB

“Akibat dari hilangnya kewenangan Dewan Syuro ini, maka kemudian kepemimpinan PKB itu tersentralisasi di ketua umum. Bahkan anggaran dasar rumah tangga hasil Muktamar di Bali itu secara eksplisit menyatakan bahwa ketua umum itu punya kewenangan yang luar biasa,” kata Lukman.

“Bukan saja menentukan kebijakan kebijakan partai yang strategis, tapi bahkan bisa memberhentikan DPW, bisa memberhentikan DPC tanpa ada musyawarah, tanpa ada musyawarah wilayah maupun musyawarah cabang,” tegasnya.

Selain itu, Lukman mengatakan PKB di bawah Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak transparan dalam hal keuangan. 

"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel," ungkapnya.

Lukman menambahkan, PKB tidak pernah melakukan audit keuangan dan menyampaikan pertanggungjawabannya kepada konstituen.

PKB, dikatakan Lukman, juga tidak pernah menyampaikan pertanggungjawaban keuangan itu dalam forum seperti muktamar dan rapat sejenisnya.

"Tidak pernah ada pembahasan itu. Bagi internal PKB hari ini, soal keuangan itu soal yang sangat rahasia, soal yang sangat tertutup, tidak boleh diungkit-ungkit," kata dia. 

Lukman juga mengungkap hubungan di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB. Menurutnya, DPW dan DPC seolah tak memiliki kewenangan sendiri

"Karena sistematis dalam AD/ART sudah ketua umum itu punya kewenangan besar untuk mengganti setiap (orang) tiba-tiba," kata dia.

"Itu terjadi sekarang, kadang DPW dipecat, diganti dengan hampir semua, hampir sebagian besar DPW-DPW itu dirangkap oleh DPP," tandas Lukman.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Gus Halim Laporkan Lukman Edy ke Tim Siber Polda Jatim Atas Dugaan Ujaran Kebencian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas