Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menag Yaqut Kembali Diadukan ke KPK Terkait Penyelenggaraan Haji 2024

Sejumlah perempuan dari Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) mengadukan Menag Yaqut atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menag Yaqut Kembali Diadukan ke KPK Terkait Penyelenggaraan Haji 2024
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan haji 2024 oleh Kementerian Agama RI, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/8/2024). 

“Tapi, apabila peneliti menilai laporan yang masuk masih diperlukan adanya kelengkapan administrasi atau dokumen-dokumen yang lainnya tentunya akan diminta kepada pihak pelapor untuk melengkapi,” tutur Tessa kepada wartawan.

Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui wartawan di sela acara organisasi sayap Partai Gerindra, Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira), belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh terkait pelaporan dirinya ke KPK ini.

Saat ditanya bagaimana tanggapan soal laporan tersebut, Yaqut hanya tersenyum dan enggan menanggapi pertanyaan awak media.

Yaqut beralasan tak elok menanggapi pertanyaan terkait laporan ke KPK itu karena sedang berada di acara Gekira.

"Ini kita hormati acara partai dong. Kita hormati acara Gekira," kata Yaqut di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8/2024).

Saat kembali ditanya wartawan oleh terkait laporan ke KPK itu, Yaqut mengatakan akan berbicara pada lain kesempatan.

"Nanti kita cari kesempatan lain ya," ujarnya sambil berjalan meninggalkan awak media.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas