Menag Yaqut Kembali Diadukan ke KPK Terkait Penyelenggaraan Haji 2024
Sejumlah perempuan dari Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) mengadukan Menag Yaqut atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
“Tapi, apabila peneliti menilai laporan yang masuk masih diperlukan adanya kelengkapan administrasi atau dokumen-dokumen yang lainnya tentunya akan diminta kepada pihak pelapor untuk melengkapi,” tutur Tessa kepada wartawan.
Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui wartawan di sela acara organisasi sayap Partai Gerindra, Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira), belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh terkait pelaporan dirinya ke KPK ini.
Saat ditanya bagaimana tanggapan soal laporan tersebut, Yaqut hanya tersenyum dan enggan menanggapi pertanyaan awak media.
Yaqut beralasan tak elok menanggapi pertanyaan terkait laporan ke KPK itu karena sedang berada di acara Gekira.
"Ini kita hormati acara partai dong. Kita hormati acara Gekira," kata Yaqut di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8/2024).
Saat kembali ditanya wartawan oleh terkait laporan ke KPK itu, Yaqut mengatakan akan berbicara pada lain kesempatan.
"Nanti kita cari kesempatan lain ya," ujarnya sambil berjalan meninggalkan awak media.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.