Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rentetan Konflik Baru PBNU-PKB, Saling Sindir hingga Cak Imin dilaporkan ke MKD

Berikut rentetan konflik baru PBNU-PKB dari saling sindir secara terang-terangan hingga Cak Imin dilaporkan ke MKD

Penulis: tribunsolo
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Rentetan Konflik Baru PBNU-PKB, Saling Sindir hingga Cak Imin dilaporkan ke MKD
kolase/dok Tribunnews.com
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (kanan) dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (kiri). Hubungan PBNU-PKB akhir-akhir ini kian panas, bahkan sudah memasuki ke ranah hukum,berikut rentetan konflik baru PBNU-PKB dari saling sindir hingga Cak Imin dilaporkan ke MKD. 

"Melanggar khittoh yang ditegaskan mereka sendiri. Mempolitisir NU nggak laku kok lanjut mempolitisir PKB," lanjutnya.

3. PBNU Undang Sekjen PKB

PBNU mengundang Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid, yang merupakan tindak lanjut dari keputusan saat Rapat Pleno Pimpinan PBNU terkait upaya mengharmoniskan hubungan PBNU dan PKB.

Tetapi, Wahid absen dari panggilan tersebut yang seharusnya dilaksanakan pada Senin.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) sekaligus Rais Syuriah PBNU, KH Muhammad Cholil Nafis, menyatakan bahwa absennya wahid tersebut bisa membuka peluang besar untuk mengunjungi Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, yang ikut serta mendirikan PKB.

"Kita akan mengundang beberapa tokoh terkait yang memang punya informasi yang kita perlukan untuk bagaimana menghimpun informasi-informasi yang cukup untuk menjadi kebijakan PBNU," kata Cholil saat konferensi Pers di Gedung PBNU Jakarta Pusat, Senin.

"Termasuk insya Allah nanti juga kita akan mendatangi, sowan, bukan manggil ya, kalau ke Pak Maruf Amin karena beliau juga dari awal yang mendirikan di PKB," lanjut dia.

BERITA REKOMENDASI

4. PKB Lapor Polisi Dugaan Pencemaran Nama Baik

PKB melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik ke pimpinan partai.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri tanggal 5 Agustus 2024.

"Kami DPP PKB bersama tim kuasa hukum, melaporkan Lukman Edy yang menyebarkan berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik," kata Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, kepada media di Bareskrim Polri, Senin.

Diketahui Lukman telah menyebut Cak Imin terlalu lama menjabat dan menurutnya Cak Imin juga telah menghilangkan eksistensi Dewan Syuro PKB yang menyebabkan kepemimpinan PKB telah tersentralisasi pada Cak Imin.


5. Cak Imin dilaporkan ke MKD

Pelaporan Cak Imin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan Cak Imin yang mengajak Istrinya, Rustini Murtadho, saat perjalanan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR 2024.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas