Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Mabes Polri Periksa 4 Terpidana Pembunuh Vina Cirebon 10 Jam, Penyelidik Ajukan 40-50 Pertanyaan

Roely menegaskan penyelidik juga menanyakan kegiatan para terpidana selama 27-31 Agustus 2016 di mana dan berbuat apa serta bukti dan lainnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tim Mabes Polri Periksa 4 Terpidana Pembunuh Vina Cirebon 10 Jam, Penyelidik Ajukan 40-50 Pertanyaan
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon, Roely Panggabean 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tim Mabes Polri memeriksa 4 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki di Lapas Bandung, yakni Rivaldy, Eka, Hadi dan Supriyanto.

Kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon, Roely Panggabean mengatakan, pemeriksaan dilakukan terkait laporan kuasa hukum ke Mabes Polri terhadap Aep dan Dede yang menurut pandangan para terpidana telah melakukan kesaksian palsu di bawah sumpah, sehingga merugikan para terpidana sampai mendapat vonis seumur hidup.

"Ya tentu tadi klien kami ditanyakan sekitar di mana mereka berada saat kejadian itu. Semua (terpidana) menyatakan tak ada di TKP tapi saat itu berada di warung Ibu Nining, lalu pindah ke rumah Pak Hadi, dan tidur di rumah RT Pasren. Itulah keterangan mereka ke para penyelidik," ujar Roely, Selasa (6/8/2024) dini hari.

Selain itu, Roely menegaskan para penyelidik juga menanyakan kegiatan para terpidana selama 27-31 Agustus 2016 di mana dan berbuat apa serta bukti dan lainnya.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon Makin Terang, Mabes Polri Periksa 7 Terpidana, Rivaldy Susul Saka Tatal

"Faktanya, bahwa HP mereka disita dan lupa lagi sebagian tak ingat terkait ada foto waktu itu. Tapi, secara umum mereka masih mengingat tanggal dan waktu kejadian.

Selanjutnya, besok (hari ini, Red) penyelidik akan berkunjung ke lapas Jelekong, Kabupaten Bandung, di sana ada dua terpidana lain, yakni Jaya dan Eko," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Kata Roely,  karena ini sifatnya undangan, maka berita acaranya,  berita acara interview dan belum berupa pertanyaan satu apa, dua apa dan seterusnya.

"Hanya ditanyakan apa yang mereka lakukan dan kenapa melaporkan Aep dan Dede serta kerugian yang mereka derita," katanya.

Roely menyebut para penyelidik pun akan memeriksa saksi-saksi lain yang berhubungan dengan itu, semisal ke Cirebon atau tempat lain, serta mempertanyakan tentang keberadaan Sudirman.

"Tentu keterangan para terpidana ini akan dikonfrontasi dengan saksi lain mungkim dengan Dede atau Aep atau lainnya.

Tadi mereka pun menceritakan secara runtut. Mungkin sekitar ada 40-50 pertanyaan," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Selama 10 Jam Mabes Polri Periksa 4 Terpidana Kasus Vina Cirebon di Kebonwaru, Hari Ini ke Jelekong

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas