Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Pelaporan Lukman Edy, Sekjen PBNU Minta Narasumber Pansus PKB Tak Perlu Takut

Gus Ipul meminta narasumber Pansus PKB tak perlu takut imbas dilaporkannya mantan Sekjen PKB, Lukman Edy ke Bareskrim Polri.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Imbas Pelaporan Lukman Edy, Sekjen PBNU Minta Narasumber Pansus PKB Tak Perlu Takut
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Muhammad Lukman Edy di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024). Gus Ipul meminta narasumber Pansus PKB tak perlu takut imbas dilaporkannya mantan Sekjen PKB, Lukman Edy ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut akibat pernyataan Edy di kantor PBNU, setelah memenuhi undangan Pansus PKB beberapa waktu lalu.  

"Kalau sekarang dia berbicara di PBNU, itu adalah ormas yang UU berbeda, tidak ada intervensi antara PBNU dengan PKB, kemudian PKB juga mengintervensi, tidak. Itu kita sudah beda terkait kewenangan masing-masing," jelasnya.

"Jadi, jangan membuat kegaduhan. Makanya untuk menertibkan ini ada aparat hukum yang akan menertibkan," imbuhnya. 

Baca juga: Rentetan Konflik Baru PBNU-PKB, Saling Sindir hingga Cak Imin dilaporkan ke MKD

Sebagaimana diketahui, konflik terbuka antara PBNU dan PKB mencuat dalam sejumlah momentum di antaranya saat tahapan Pilpres 2024 dan pembentukan Pansus Haji DPR.




Konflik terbuka tersebut ditandai dengan pernyataan-pernyataan antara Ketua PBNU Gus Yahya dan Ketua Umum PKB Cak Imin baik di media sosial maupun media massa.

Kini Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mendalami hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai bekerja.  

Teranyar Pansus PKB bentukan PBNU tersebut telah mengundang mantan Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy serta Sekjen PKB Hasanuddin Wahid.
 

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas