Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Skenario RK Lawan Kotak Kosong di Pilgub DKI Dianggap Mengebiri Hak Pendukung Anies Ahok

Menurut PDIP upaya memunculkan kotak kosong bagi Ridwan Kamil sama saja mengebiri hak demokrasi masyarakat terutama pendukung Anies dan Ahok

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Skenario RK Lawan Kotak Kosong di Pilgub DKI Dianggap Mengebiri Hak Pendukung Anies Ahok
Kolase Tribunnews/Gilang Putranto
Ridwan Kamil, Anies Baswedan, dan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok dalam bursa Pilkada Jakarta 2024. 

"Ini yang menurut kami, PDI Perjuangan akan berupaya sekuat tenaga untuk bisa ini tidak terjadi," ungkap Chico.

Diketahui, wacana kotak kosong pada Pilkada Jakarta berhembus belakangan ini diperkirakan baru bisa terjadi jika Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Nasdem merapat kepada KIM.

Jika hal itu terjadi, wacana KIM Plus kemungkinan terwujud, dan Ridwan Kamil bisa dipastikan tidak akan mendapatkan perlawanan di Pilkada Jakarta.

Baca juga: PDIP Tak Heran Isu Jegal Anies Mencuat Jelang Pilkada Jakarta: Sudah sejak Pilpres

PDIP Punya Calon




Ketua DPP PDIP Said Abdullah memberi sinyal tak bergabung dalam KIM Plus untuk di Pilkada DKI Jakarta 2024.

PDIP pun, kata Said, menentukan sikapnya dengan memilih untuk menjalankan hak otonomnya sebagai partai politik.

"Begitu juga ketika PDIP melakukan sesuatu dengan otonomi dan kedaulatan yang dimiliki oleh PDIP tiba-tiba pihak lain akan marah, kan tidak juga biasa," kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Apalagi, kata Said, PDIP memiliki bakal calon gubernur (cagub) untuk diusung di Pilgub Jakarta.

BERITA TERKAIT

"Insya Allah Jakarta kami punya calon," ujar Said.

Namun, Said tak mengungkapkan apakah cagub tersebut berasal dari PDIP atau tokoh luar partai.

"Kami lagi menggodok calon sendiri," jelas Said.

Said mengatakan saat ini PDIP sedang menggalang dukungan partai lain untuk bekerja sama di Pilgub Jakarta. 

Sebab, PDIP belum memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tanpa berkoalisi.

"Ini kan lagi menggenapi rukun iman. Kami butuh 24 kursi untuk di DKI, maka kemudian lintas partai berbicara."

"Kalau belum apa-apa orang, kemudian kursinya tidak dihitung, maka kemudian bisa mentok kepada urusan orang," ungkap Said.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas