Bansos Sembako Rp 400 Ribu Bulan Agustus 2024 Sudah Cair, Ini Cara Ambil Bantuannya
Sejumlah masyarakat mengaku sudah menerima bansos sembako sebesar Rp 400 ribu pada awal Agustus 2024. Ini cara ambil bantuannya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kedua, penerima dapat menunggu surat undangan dari kantor pos terdekat untuk mengambil bansos sembako Rp 400 ribu.
Surat undangan yang dibagikan oleh Ketua RT atau RW setempat ini memuat jadwal serta barcode untuk pencairan bansos sembako Rp 400 ribu.
Saat mengambil bansos sembako, jangan lupa membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) serta surat undangan tersebut.
Selain itu, petugas akan memfoto penerima bansos sembako Rp 400 ribu.
Jika sudah disalurkan, bansos sembako Rp 400 ribu bisa diambil dalam bentuk uang tunai agar dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Misalnya untuk membeli bahan pangan seperti beras, buah, sayur, daging, ikan, dan lainnya, seragam sekolah, hingga buku sekolah.
Bansos sembako tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang yang bukan kebutuhan pokok.
Penerima dapat membelanjakan dana bansos sembako kapan saja dan di mana saja.
Bantuan sembako dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membeli beras, daging, buah, sayur, tempe, atau bahan pangan lain.
KPM dapat membelanjakan dana bantuan itu di mana saja dan kapan saja. Tidak lagi terbatas lokasi e-warong atau agen tertentu.
Cek Penerima Bansos Sembako Rp 400 Ribu
Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako, dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan alamat dan nama. Termasuk status pencairan bansos sembako bulan Agustus 2024.
Inilah cara cek penerima bansos Sembako di cekbansos.kemensos.go.id:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP.
- Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KP
Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang diinputkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.