Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK dan BPKP Cek Fisik Shelter Tsunami di NTB yang Digarap Waskita Karya

Langkah itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada penurunan kualitas pada shelter tsunami dengan nilai proyek sebesar Rp20 miliar tersebut.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPK dan BPKP Cek Fisik Shelter Tsunami di NTB yang Digarap Waskita Karya
Tribun Jateng/Eka Yulianti Fajlin
Ilustrasi petugas KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan cek fisik pada tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digarap PT Waskita Karya (Persero) atau WSKT.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, tim penyidik berangkat ke NTB bersama dengan auditor dari BPKP pada hari ini.

"Betul, hari ini (kemarin) penyidik dan auditor BPKP melakukan cek fisik di shelter tsunami," ucap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024).

Langkah itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada penurunan kualitas pada shelter tsunami dengan nilai proyek sebesar Rp20 miliar tersebut.

Namun, Tessa belum dapat menyampaikan hasil dari pengecekan. 

Dia menerangkan pengecekan fisik diperlukan dalam rangka menghitung kerugian negara.

Rekomendasi Untuk Anda

"Terkait apakah barang-barang atau materialnya sesuai dengan apa yang dikerjakan, sesuai apa yang ada di kontrak, itu menjadi pertimbangan auditor," ujar Tessa.

Baca juga: Selain Chat Mesra, Hakim Agung Gazalba Saleh VC Teman Wanita, Tak Ingin Tanpa Hijab Dibuka di Sidang

Untuk diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek TES atau shelter tsunami di NTB

Proyek itu dibangun menggunakan anggaran Kementerian PUPR. 

KPK mentaksir proyek ini merugikan negara sebesar Rp19 miliar.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini. 

Para tersangka terdiri dari seorang penyelenggara negara dan seorang pegawai BUMN. 

Namun, belum diungkap identitas lengkap dari tersangka dimaksud. 

Tersangka maupun kontruksi lengkap perkara akan diumumkan KPK pada saat dilakukan upaya paksa penahanan.

Berdasarkan informasi, kedua tersangka terdiri dari seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Aprialely Nirmala dan kepala proyek PT Waskita Karya, Agus Herijanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas