Soroti Komposisi Peserta Seleksi Capim KPK, ICW: Jangan Sampai Ada Loyalis Ganda
Para peserta yang nantinya lolos seleksi Capim KPK dan berasal dari instansi penegakan hukum, diharapkan untuk mundur.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komposisi jumlah peserta seleksi Calon Pimpinan KPK yang lolos tes tertulis mendapat sorotan dari Indonesian Corruption Watch (ICW).
Hal itu lantaran banyaknya aparat penegak hukum yang lolos, yakni berjumlah 16 orang.
Dengan kondisi tersebut, dikhawatirkan akan ada loyalitas ganda ke depannya.
Baca juga: Daftar Lengkap 40 Capim KPK yang Lolos Tes Tertulis, Ada Mantan Menteri Hingga Eks Jubir Jokowi
"Problem yang menjadi masalah dari tahun ke tahun yaitu berkenaan dengan masalah loyalitas ganda," ujar Peneliti ICW, Diky Anandya dalam acara diskusi bertajuk Menakar Kerja Pansel KPK 2024: Menguatkan atau Memperlemah Pemberantasan Korupsi, Jumat (9/8/2024) di kawasan Tebet, Jakarta.
Maksud dari loyalitas ganda di sini, terkait dengan instansi asal para penegak hukum, baik dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, maupun Mahkamah Agung (MA).
Dikhawatirkan, ke depannya terdapat conflict of interest saat KPK mengusut dugaan korupsi di lingkungan instansi-instansi tersebut.
Baca juga: Menyoal Independensi Seleksi Capim KPK
"Siapa yang bisa memastikan dia masih punya conflict of interest dari institusi asalnya?" kata Diky.
Dengan demikian, para peserta yang nantinya lolos seleksi Capim KPK dan berasal dari instansi penegakan hukum, diharapkan untuk mundur.
Tak hanya dari jabatannya, namun mereka juga diminta untuk mundur dari instansi asalnya.
"ICW mendesak agar pansel bisa memastikan bahwa capim yg berasal dari penegak hukum itu tidak hanya diminta mengundurkan diri dari jabatannya, tapi juga mengundurkan diri atau menanggalkan instansinya supaya tidak ada conflict of interest atau persoalan loyalitas ganda," ujar Diky.
Mengenai aparat penegak hukum yang menjadi peserta seleksi Capim KPK, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) berpendapat agar tidak terlaluu sensitif terhap hal tersebut.
"soal profesi tertentu yang seolah-olah mendapatkan karpet merah istilahnya tadi, terkait aparat penegak hukum. Tapi mungkin kita juga jangan terlalu over sensitif terhadap satu profesi penegak hukum," ujar Deputi V, Rumadi dalam acara yang sama.
Menurut Rumadi, aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi diibaratkan pemain bola yang bermain di lapangan becek.