Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WNI Korban Kerusuhan di Bangladesh akan Dipulangkan ke Tanah Air Pekan Depan

Proses evakuasi jenazah DU di rumah sakit Bangladesh sempat menemui hambatan karena pihak RS membutuhkan keterangan polisi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in WNI Korban Kerusuhan di Bangladesh akan Dipulangkan ke Tanah Air Pekan Depan
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha dalam konferensi pers, di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Jumat (9/8/2024). 

Aksi unjuk rasa berujung bentrok antara mahasiswa dengan aktivis mahasiswa pro-pemerintah dan polisi pada Rabu (17/7/2024).

Kerusuhan meluas ke sekitar Ibu Kota Dhaka, Kota Chattogram di tenggara, dan Kota Rangpur di utara.

Pidato Perdana Menteri (PM) Bangladesh, Sheikh Hasina disebut bak menuang bensin ke dalam api, usai mengomentari protes para pengunjuk rasa. Dilaporkan pada Jumat (19/7/2024), jumlah korban tewas akibat kerusuhan mencapai 39 orang.

Atas kondisi ini, WNI yang memiliki rencana perjalanan ke Bangladesh diimbau menunda perjalanannya hingga situasi dan kondisi keamanan membaik. 

Kemlu mencatat jumlah WNI di Bangladeshberdasarkan data lapor diri sebanyak 577 orang, di mana mayoritas adalah WNI yang menikah dengan warga negara Bangladesh.

Bagi para WNI di Bangladesh diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, mengurangi aktivitas di luar rumah untuk hal tidak penting dan menghindari kerumunan massa dan lokasi demonstrasi. 

WNI juga diharapkan bisa terus menjaga komunikasi dan mengikuti langkah-langkah kontingensi yang ditetapkan KBRI Dhaka. 

Berita Rekomendasi

Dalam kondisi darurat, para WNI bisa melaporkan kondisi kedaruratan yang dialami kepada otoritas keamanan setempat dan hotline KBRI Dhaka melalui KBRI Dhaka (+880) 1614444552, maupun Direktorat Pelindungan WNI Kemlu (+62) 812 9007 0027.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas