Kesaksian Suroto soal Kasus Vina Makin Meragukan, LPSK Kini Tolak Berikan Perlindungan
LPSK menolak permohonan perlindungan Suroto sebagai saksi kasus Vina karena kesaksiannya tidak konsisten.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
"Dan pada saat diwawancara kedua, kami juga melihat Pak Suroto seperti ada hal-hal yang sifatnya dibutuhkan berkaitan dengan keamanan," katanya.
Kemudian, Sri juga mengatakan Suroto dinilai tidak proaktif ketika meminta permohonan perlindungan sebagai saksi.
Dengan deretan pertimbangan inilah, dia mengungkapkan LPSK menolak permohonan perlindungan dari Suroto.
"Dari pertimbangan-pertimbangan materil tersebut dan juga formil, jadi kami mengambil keputusan untuk menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh Bapak Suroto," pungkas Sri.
Suroto Klaim Jadi Orang Pertama yang Temukan Vina-Eky
Sebelumnya, Suroto mengklaim dirinya sebagai orang yang pertama menemukan Vina dan Eky pada 2016 silam, di Jembatan Talun.
Dalam keterangannya, Suroto mengungkap kesaksiannya soal kejanggalan kematian Vina dan Eky.
Baca juga: Eks Wakapolri Masih Yakin Kasus Vina adalah Pembunuhan: 99 Persen, Saatnya Penyidik Mengungkap
Suroto sempat mengungkap menemukan Vina dalam kondisi roknya melorot hingga mencuat dugaan ke arah korban penganiayaan dan pelecehan.
Tak hanya itu, Suroto juga mengungkap detik-detik rintihan Vina saat ditemukan masih hidup.
Suroto mengatakan saat itu Vina merintih minta tolong.
"Dia minta 'tolong, tolong, tolong'. Saya bilang, 'iya dek sabar ya mobilnya lagi meluncur ke sini. Nanti dibawa ke rumah sakit'. 'Tolong, tolong'. Gak lama kemudian mobil datang, baru kita evakuasi ke RS Gunung Jati," ungkap Suroto pada awal Juni 2024.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jabar dengan judul "Saksi Suroto Dikonfrontasi dengan Saksi yang Lihat Eky Kecelakaan, Kini Kesaksiannya Dituding Bohong"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Hilda Rubiah)
Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon