Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nama Calon Plt Ketum Golkar Muncul dalam Sidang Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Nama Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Nurdin Halid muncul dalam sidang kasus hakim agung Gazalba Saleh.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Nama Calon Plt Ketum Golkar Muncul dalam Sidang Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Nurdin Halid, Waketum Partai Golkar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Nama Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Nurdin Halid muncul dalam sidang kasus hakim agung Gazalba Saleh.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (12/8/2024), Jaksa KPK sempat menanyakan hubungan antara saksi Bahdar Saleh, kakak kandung Gazalba Saleh dengan Nurdin Halid.

"Kalau dengan Nurdin Halid saudara kenal," tanya jaksa kepada Bahdar dalam sidang.

Bahdar mengaku dirinya mengenal Nurdin Halid.

Baca berita terkait : Nama Nurdin Halid Muncul di Sidang Kasus Gratifikasi Hakim Agung Gazalba Saleh, Ini Kata Jaksa

Jaksa KPK lantas menanyakan apakah Bahdar dan Nurdin Halid pernah membahas suatu perkara.

“Beliau pernah menanyakan, saya nggak tahu permasalahannya apa, sudah saya forward,” jawab saksi Bahdar.

Kasus Gazalba Saleh

Gazalba adalah terdakwa kasus penerimaan gratifikasi 18.000 dolar Singapura dari pihak berperkara, Jawahirul Fuad.

BERITA REKOMENDASI

Jawahirul Fuad  menggunakan jasa bantuan hukum Ahmad Riyad sebagai pengacara.

Selain itu, Gazalba Saleh juga didakwa menerima SGD 1.128.000, USD 181.100, dan Rp 9.429.600.000.

Jika ditotalkan, maka nilai penerimaan gratifikasi dan TPPU yang dilakukan Gazalba Saleh senilai Rp 25.914.133.305 (Dua puluh lima miliar lebih).

Penerimaan uang tersebut terkait dengan pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.

Nurdin Halid Calon Plt Ketum Golkar

Nurdin Halid adalah satu dari 12 calon Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar.


Dia adalah politisi senior Golkar.

Nurdin Halid pernah menduduki kursi Ketua Umum PSSI periode 2003—2011 dan pernah menjadi anggota DPR-RI dari Partai Golkar pada 1999—2004.

Plt Ketum Golkar akan diputuskan malam ini, Selasa (13/8/2024), dalam rapat pleno di DPP Partai Golkar.

Penunjukan Plt Ketum Golkar dilakukan setelah Airlangga Hartarto mundur dari Ketum Golkar.

Tugas Plt Ketum Golkar cukup penting yakni mempersiapkan Musyawarah Nasional Luar Biasa yang nanti akan memutuskan siapa Ketum Golkar defenitif.

Selain Nurdin Halid, ada 11 Waketum Golkar lainnya yang berpeluang jadi Plt Ketum Golkar

1. Wakil Ketua Umum (Korbid Bidang Penggalangan Pemilih): Ridwan Kamil

2. Wakil Ketua Umum (Madya): Bambang Soesatyo

3. Wakil Ketua Umum (Korbid Perekonomian): Agus Gumiwang Kartasasmita

4. Wakil Ketua Umum (Korbid Politik, Hukum Dan Keamanan): Azis Syamsuddin

5. Wakil Ketua Umum (Korbid Kepartaian): Kahar Muzakir

6. Wakil Ketua Umum (Pratama): Nurdin Halid

7. Wakil Ketua Umum (Korbid Hubungan Kelembagaan): Melchias M. Mekeng

8. Wakil Ketua Umum (Korbid Pemenangan Pemilu): Ahmad Doli Kurnia

9. Wakil Ketua Umum (Korbid Badan Bencana Alam): Roem Kono

10. Wakil Ketua Umum (Korbid Kesejahteraan Rakyat): Hetifah Sjaifudian

11. Wakil Ketua Umum (Korbid Komunikasi Dan Informasi): Nurul Arifin

12. Wakil Ketua Umum (Korbid Penggalangan Strategis) Erwin Aksa.

Kemungkinan Melalui Mufakat

Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPP Partai Golkar Meutya Hafid, meminta penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar tidak perlu melalui voting.

Adapun pemilihan Plt Ketua Umum Golkar akan dilaksanakan pada rapat pleno yang digelar Selasa (13/8/2024) malam.

"Tidak perlu ada voting dalam pemilihan Plt Ketum pada rapat pleno," kata Meutya, dalam keterangannya, Selasa.

Ketua Komisi I DPR RI itu menyarankan para wakil ketua umum (Waketum) Partai Golkar untuk duduk bersama musyawarah mufakat untuk pemilihan Plt Ketum.

Hal itu untuk menjaga kondusivitas internal partai usai pengunduran diri Airlangga Hartarto dari jabatan Ketua Umum Golkar.

"Sehingga pleno dapat berjalan kondusif," ujar Meutya.

Untuk itu, Meutya menegaskan agar kader tak memaksa untuk meminta voting.

"Kader masih terkaget dengan keputusan ketua umum (Airlangga Hartarto), jangan dipaksa untuk voting. Jaga soliditas amat penting dan agar calon-calon yang akan berkontestasi menjaga cara-cara yang bermartabat," ucap Meutya.

Penulis: Rahmat/Chaerul/Has

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas