Cak Imin Beri Pesan Menohok ke PBNU: Kiai Manapun Kalau Langgar Konstitusi Bakal Kualat
Terkait dengan mandatnya itu, Cak Imin meyakini kalau seluruh calon kepala daerah yang didukung PKB akan taat hukum.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan, agar seluruh ulama hingga kiai untuk tidak melanggar konstitusi atau aturan hukum di Indonesia.
Kata Cak Imin, siapapun yang melanggar konstitusi akan mendapatkan dampak buruk dan bahkan kualat.
Hal itu disampaikan oleh Cak Imin, kepada siapapun termasuk kepada kiai yang ada di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
"Siapapun yang melanggar konstitusi berhadapan dengan kenegaraan kita. PBNU pun kalau melanggar konstitusi, melawan kaidah kebangsaan kita, kiai pun dari manapun dia berada kalau melanggar konstitusi akan kualat oleh negara kita tercintainya," kata Cak Imin saat memberikan arahan saat memberi surat pengusungan kepada bakal calon kepala daerah, Pilkada 2024, di DPP PKB, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Terkait dengan mandatnya itu, Cak Imin meyakini kalau seluruh calon kepala daerah yang didukung PKB akan taat hukum.
Pasalnya, menurut Wakil Ketua DPR RI tersebut, jika kepala daerah menaati apa yang sudah digariskan konstitusi, maka seluruh kerjanya akan tidak ada yang mengganggu.
"Kalau kita istiqamah di dalam konstitusi, insyaallah jalan kita lempeng dan tidak akan ada satupun yang mengganggu seluruh kepemimpinan kita yang akan kita jalankan di dalam pemerintahan daerah. Termasuk di dalam seluruh proses politik nasional kita," kata dia.
Baca juga: Nasdem Pastikan Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta, Surya Paloh: Kita Cari Momentum Lain
Sebagai informasi, pernyataan Cak Imin ini disampaikan di tengah polemik yang terjadi antara PKB dengan PBNU.
Kekinian, Cak Imin menyebut kalau dirinya mengendus adanya upaya dari pihak PBNU untuk mengintervensi PKB.
Bahkan kata Cak Imin, dugaannya dia itu sejatinya sudah diketahui oleh masyarakat Indonesia.
"Ya masyarakat sudah bisa menilai ada keinginan nafsu dari beberapa gelintir orang di PBNU untuk cawe-cawe ke PKB," kata Cak Imin saat ditemui awak media usai silaturahmi dengan Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Rahman, KH Syukron Ma'mun, di Jagakarsa, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Dirinya hanya berpesan agar setiap pihak dapat mematuhi konstitusi yang berlaku di Indonesia.
Pasalnya, setiap organisasi hajat hidupnya diatur oleh Undang-Undang termasuk juga antara PKB dan PBNU.
"Perlu saya sampaikan tegas, kita punya konstitusi. Mari kita gunakan hak konstitusi masing-masing. Pakai UU Parpol, pakai UU Ormas. Saya minta kalau ada yang macam-macam, kembali ke konstitusi," ujar dia.
Baca juga: Kaget Airlangga Mundur dari Golkar, Dahlan Iskan Geleng-geleng Kepala: Kok Bisa?
Hanya saja, Cak Imin tidak membeberkan secara detail siapa sosok atau pihak yang dimaksud yang akan cawe-cawe itu.
Namun, dalam kesempatan ini, dirinya menegaskan kalau PBNU dan PKB merupakan organisasi yang berbeda.
Hal itu juga kata dia disepakati oleh tokoh Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Rahman, KH Syukron Ma'mun.
"Ya saya juga melaporkan (konflik) PKB - NU. Saya tegaskan dan beliau (Syukron Ma'mun) setuju NU dan PKB tidak ada hubungan organisasi. Hubungannya hanya kultural, aspirasi dan juga historis," kata Cak Imin.
Karena tidak adanya hubungan organisasi tersebut, maka Cak Imin menegaskan sejatinya tidak ada urusan antara PKB dan PBNU mengurusi organisasi yang lain.
Dalam artian, kata Cak Imin, persoalan PKB dapat diselesaikan oleh internal PKB dan PBNU tidak berhak untuk mengurusi urusan PKB.
"Sehingga tidak boleh NU ikut-ikut campur tangan karena kita dilindungi konstitusi, PKB dilindungi undang-undang partai politik, Nahdlatul Ulama dilindungi oleh undang-undang ormas," kata dia.
Atas hal itu, Wakil Ketua DPR RI itu meminta agar seluruh pihak termasuk yang di PBNU untuk menghormati konstitusi.
Pasalnya, kedua organisasi itu memiliki konstitusi masing-masing untuk mengatur internal organisasi masing-masing.
"Konsititusi ada dua, konstitusi UU Ormas dan konsititusi parpol. Kedua konstitusi AD/ART masing-masing. Kami punya AD/ART, anda punya AD/ART Mari kita saling hormati dan menghargai," tandas dia.
Baca juga: Terungkap Panggilan Sayang Hakim Agung Gazalba Saleh dan Teman Wanitanya, Abi dan Bib
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.