ICW Desak Pansel KPK Berkoordinasi dengan Lembaga Pengawas, dalami Rekam Jejak 40 Peserta Capim KPK
Dari nama-nama tersebut ada beberapa berlatar pekerjaan kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung dan internal KPK sendiri
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029 berkoordinasi dengan lembaga pengawas.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, hal itu perlu dilakukan untuk mendalami rekam jejak 40 calon pimpinan KPK yang lulus tes tertulis.
"ICW mendesak pansel komisioner dan dewas (KPK) untuk mengecek, menelusuri, mendalami rekam jejak 40 orang yang dinyatakan lolos tes kompetensi," kata Kurnia dalam Diskusi Publik: Urgensi Penelusuran Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Ia melanjutkan ada 40 nama capim KPK serta 40 nama calon anggota dewan pengawas KPK.
Dikatakannya dari nama-nama tersebut ada beberapa berlatar pekerjaan kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung dan internal KPK sendiri.
Baca juga: ICW Kritisi Parpol Manfaatkan Mekanisme Kotak Kosong untuk Menangkan Kandidat Tertentu
"Maka dari itu lembaga-lembaga tersebut sebenarnya punya lembaga pengawas. Yang seharusnya pansel berkoordinasi dengan mereka," terang Kurnia.
Ia mencontohkan misalnya dari kepolisian Pansel Capim KPK bisa bertanya kepada Propam atau Kompolnas.
"Kami sangat berharap pansel sudah mendalami lebih lanjut tentang jejak mereka," harapnya.Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengungkapkan sejauh ini tak ada koordinasi tersebut.
"Apakah (Pansel) sudah meminta informasi secara langsung kepada dewan pengawas KPK. Seahu saya dan yakini tidak pernah," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.