Kemenkes dan Kemendikbudristek Bina FK Undip Usai Kasus Dugaan Pembulyan Peserta PPDS
Kemenkes dan Kemendikbudristek lakukan pembinaan pada Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dan Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) lakukan pembinaan pada Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).
Pembinaan dilakukan pasca kasus dugaan pembulyan yang merenggut korban jiwa seorang dokter muda.
Baca juga: Komisi IX DPR Serukan Pecat Dokter yang Terlibat Dalam Kasus Bunuh Diri Peserta PPDS
Juru bicara Kemenkes RI Dr Syahril menyebut, sudah melakukan koordinasi dengan Mendikbudristek sebagai pembina Undip
Selain itu juga bersama-sama melakukan investigasi ini dengan Dekan FK Undip.
"Pembinaan dan pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip. Kemenkes sudah bergerak cepat dan tegas untuk menginvestigasi kejadian ini," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (15/8/2024).
Ia mengatakan, Tim Itjen Kemenkes sudah turun ke RS Kariadi untuk menginvestigasi pemicu bunuh diri.
Hal ini untuk memastikan apakah ada unsur bulying atau tidak.
Baca juga: Respons IDI soal Kasus Peserta PPDS yang Diduga Bunuh Diri karena Dibully Senior
Harapannya dalam satu pekan ini sudah ada hasilnya.
Dikatakan Syahril, meski PPDS merupakan program Undip, Kemenkes tidak lepas tangan karena yang bersangkutan juga melakukan pendidikannya di lingkungan RS Kariadi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT Kemenkes).
Adapun kini, penghentian sementara kegiatan PPDS Anastesi Undip di RS kariadi untuk memberikan kesempatan investigasi dapat dilakukan dengan baik termasuk potensi adanya intervensi dari senior atau dosen kepada juniornya serta memperbaiki sistem yang ada.
"Kami juga meminta Undip dan Kemendikbud utk turut membenahi sistem PPDS," jelas dr Syahril.
Pihaknya juga tidak sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut Surat Izin Pratik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) bila ada dokter senior yang melakukan praktek bulying yang berakibat kematian.
Diketahui, dokter muda bernama Aulia Risma Lestari itu diduga sengaja mengakhiri hidupnya lantaran tak kuat menjadi korban perundungan atau bullying.
Ia ditemukan meninggal di kamar kosnya pada Senin (12/8/2024) lalu.