KPK Respons Permintaan Usut Blok Medan Bobby Nasution, Masih Tunggu Persidangan & Laporan JPU
KPK merespons permintaan mantan pimpinan lembaga antirasuah untuk segera mengusut kasus Blok Medan yang diduga melibatkan Bobby Nasution.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons permintaan mantan pimpinan lembaga antirasuah untuk segera mengusut kasus Blok Medan yang diduga melibatkan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution.
Permintaan itu sebelumnya disampaikan Busyro Muqqodas dkk kepada Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Agustus 2024.
Baca juga: Jawaban Bobby Nasution Soal Istilah Blok Medan yang Muncul di Sidang Kasus Suap Eks Gubernur Malut
"Ya sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Pak Busro dan lainnya, yang kami tangkap adalah semangat transparansi terhadap proses persidangan, ataupun proses penyidikan yang ada di KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Kata jubir berlatar belakang pensiunan Polri itu, untuk mengusut Blok Medan, bagian penindakan masih menunggu laporan dari tim penuntutan. Itu karena Blok Medan muncul dalam persidangan.
"Saya sudah pernah menyampaikan dan teman-teman sudah pernah menanyakan terkait masalah Blok Medan. Jadi teknisnya nanti adalah karena persidangan ini masih berlangsung, semua hal yang muncul di persidangan, akan dibuat laporan oleh JPU kepada pimpinan," kata Tessa.
Tessa menjelaskan, informasi apa pun yang muncul di persidangan akan didalami dan dianalisis.
KPK bakal menilai apakah hal tersebut bisa dikembangkan dengan memanggil Bobby Nasution.
"Tentunya pemanggilan itu membutuhkan dasar, dalam hal ini baik itu surat perintah penyelidikan maupun penyidikan. Jadi kita dalam posisi menunggu, kita dalam posisi menunggu proses persidangan berlangsung. Dan adanya laporan dari JPU kepada pimpinan," kata Tessa.
Diberitakan, beberapa eks pemimpin dan pegawai KPK bertemu dengan Nawawi Pomolango.
Baca juga: Saat Nama Bobby Nasution Muncul di Sidang Kasus Eks Gubernur Malut, Diistilahkan Blok Medan
Salah satu hal yang dibahas adalah agar KPK menyeriusi soal Blok Medan.
"Singkatnya (membahas) tentang Blok Medan. Yang kedua, tentang proses seleksi pimpinan KPK yang menyangkut kriteria yang seharusnya dipertimbangkan oleh pansel maupun KPK," ucap mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2024).
Sedangkan mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua menyinggung soal dahulu KPK berani menangkap besan dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Untuk itu, dia menegaskan agar perkara Blok Medan ini diseriusi KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.