Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Respons Permintaan Usut Blok Medan Bobby Nasution, Masih Tunggu Persidangan & Laporan JPU

KPK merespons permintaan mantan pimpinan lembaga antirasuah untuk segera mengusut kasus Blok Medan yang diduga melibatkan Bobby Nasution.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Respons Permintaan Usut Blok Medan Bobby Nasution, Masih Tunggu Persidangan & Laporan JPU
Tangkap layar Kompas.com
Nama Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait istilah 'Blok Medan' muncul di dalam persidangan kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Rabu (31/7/2024). 

"Oleh karena itu, maka Blok Medan itu harus diseriusi oleh pimpinan KPK, sehingga demikian, baik mantu maupun siapa saja yang berkaitan dengan presiden itu diproses," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua IM57+Institute Praswad Nugraha mengatakan menyampaikan kepada Nawawi memberikan support untuk mengusut perkara Blok Medan.

Ia meminta KPK tak ragu untuk mengusut perkara 'Blok Medan' tersebut.




"Terkait dengan Blok Medan, kita berikan support kepada Pak Nawawi dan untuk kiranya ada alat-alat bukti ataupun konstruksi perkara yang dibutuhkan agar dapat ditegakkan unsur-unsur pembuktiannya dengan sebenar-benarnya. Jangan ada keraguan dari KPK untuk melaksanakan itu," ujar Praswad.

Diketahui, nama Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terseret dalam kasus mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Abdul Gani Kasuba disebut terlibat dalam pengaturan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution.

Abdul Gani Kasuba menggunakan kode Blok Medan dalam memuluskan pengurusan IUP di Maluku Utara.

BERITA TERKAIT

Isu Blok Medan itu mencuat ketika Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas