Muhammadiyah Sebut Aturan BPIP Cacat Nalar, Kritik Larangan Paskibraka Lepas Jilbab
Muhammadiyah turut merespons polemik Paskibraka lepas jilbab saat pengukuhan karena mengikuti aturan BPIP.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Tribunnews.com/Istimewa
Wakil Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PP Muhammadiyah, Maneger Nasution menilai larangan Paskibraka berjilbab merupakan pelanggaran HAM dan inkonstitusional.
"Kami yakin dan percaya, Yang Mulia Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dan Presiden Republik Indonesia Terpilih Bapak Prabowo Subianto sepakat bahwa tidak ada larangan dalam Penggunaan hijab/jilbab bagi anggota Paskibraka Putri yang akan bertugas nanti pada tanggal 17 Agustus 2024, baik di Istana Ibu Kota Negara, Provinsi dan Kabupaten / Kota seluruh Indonesia," jelasnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Rifqah/Abdi Ryanda) (Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.