Polemik Aturan Lepas Hijab Paskibraka, PP KAMMI Kecam BPIP: Kontradiktif dengan Pancasila
Ketua Bidang Perempuan Pengurus Pusat KAMMI Rafika mengecam aksi Paskibraka melepas jilbab saat pengukuhan di IKN
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Wahyu Aji
Hasiolan EP/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang meminta anggota Paskibraka 2024 untuk melepas jilbab saat pengukuhan di IKN, Selasa, 13 Agustus 2024 menuai banyak polemik.
Ketua Bidang Perempuan Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Rafika menilai aturan tersebut kontradiktif dengan nilai Pancasila.
"Keinginan BPIP untuk diseragamkan dengan uniform dalam hal ini dipaksa untuk melepas hijab dengan alasan 'kesukarelaan' sangat kontradiktif dengan nilai Pancasila. Ancaman yang dibalut dengan doktrin berkedok pancasilais dan nasionalisme," ujarnya.
Menurut Rafika, momentum kemerdekaan Indonesia seharusnya dimaknai sebagai kemerdekaan di segala bidang, termasuk kebebasan dalam berketuhanan dan berkeyakinan.
Rafika menuturkan, memaknai kemerdekaan sebenarnya adalah bukan dengan mengatur dan menyeragamkan cara berpakaian orang. Apalagi keseragaman itu diminta sampai mempertaruhkan tanggung jawab mereka sebagai Hamba Tuhan. Tidak boleh ada perempuan yang harus dipaksa untuk memilih antara patriotismenya pada negara (menjadi paskibraka) dengan keyakinan dan kebudanyaannya.
Rafika berharap BPIP segera mengevaluasi segala kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
"Belum terlambat bagi BPIP untuk melakukan hal yang benar, kita berharap agar upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2024 di IKN, anggota Paskibraka Putri tetap dibolehkan memakai hijab," ujar Ketua Bidang Perempuan PP KAMMI.
Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah, menilai kejadian ini mengancam keharmonisan bangsa. Bahkan dirinya memberikan ultimatum kepada BPIP.
"Mengingat sangat fundamentalnya hal ini, BPIP harus segera berbenah. Persoalan ini serius dan mengancam keharmonisan bangsa. Jika sampai pada pelaksanaan HUT kemerdekaan Indonesia masih terjadi diskriminasi, maka jangan salahkan KAMMI jika seluruh kader kammi beserta elemen bangsa akan turun kejalan dan menuntut BPIP untuk dibubarkan," tegas Jundi.
Diketahui Sejak 2022 lalu, penanggungjawab Paskibraka berada di tangan BPIP. Lembaga ini yang merekrut anggota Paskibraka 2024 yang berasal dari perwakilan 38 provinsi.
Minta Maaf
Adapun Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi meminta maaf soal adanya 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Nasional 2024 yang lepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024).
Yudian juga mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut.
"BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini. BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut," ujar Yudian dalam siaran pers BPIP yang dilansir Serambi Indonesia pada Selasa.
Yudian juga menegaskan bahwa BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab.
"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," ujarnya.
Ia memastikan, paskibraka putri hanya melepas hijab saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.
Baca juga: PPI Se-Jakarta Kritik BPIP Soal 18 Paskibraka Perempuan Lepas Jilbab
Dalam kesempatan lain, paskibraka yang berhijab bisa mengenakan jilbabnya.
Yudian menambahkan, BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.