Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandri Rumanama Jadi Wakil Ketua Umum PP AMMDI, Organisasi Sayap Partai Golkar

Pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar memberi dampak kepada beberapa organisasi sayap partai.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Erik S
zoom-in Sandri Rumanama Jadi Wakil Ketua Umum PP AMMDI, Organisasi Sayap Partai Golkar
istimewa
Sandri Rumanama (kanan) diberi tugas nenjadi Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (PP AMMDI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar memberi dampak kepada beberapa organisasi sayap partai.

Satu di antaranya, Sandri Rumanama yang kini diberi tugas Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (PP AMMDI) melalui pelaksana tugas ketua umum DPP MDI, Hasanuddin Mughdar.

"Ya benar rapat dewan Pimpinan Pusat Majelis Dakwah Islamiyah menunjuk wakil ketua umum yang baru," ucap Hadi Susanto, Rabu (14/8/2024) kemarin.

Baca juga: Mahfud: Prestasi Airlangga Hebat Bawa Golkar Sukses, Tapi Satu Periode Belum Habis Sudah Dijatuhkan

PP AMMDI dianggap sangat dekat dengan pelaksana tugas ketua umum Partai Golkar saat ini Agus Gumiwang Kartasasmita, karena menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan PP AMMDI.

Rumanama saat di konfirmasi dirinya siap mengemban amanah dan kepercayaan tersebut untuk kemaslahatan bangsa dan negara.

"Alhamdulilah ini amanah, mau gak mau kita harus siap untuk kemaslahatan umat bangsa dan negara," katanya.

Sandri Rumanama adalah aktivis Cipayung yang lahir dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Berita Rekomendasi

Ia saat ini aktif menjabat sebagai wakil ketua umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).

Diketahui, Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) merupakan ormas Islam yang beraspirasi ke Partai Golkar dan didirikan pada 24 Mei 1978.

Sedangkan PP AMMDI, merupakan bagian dari organisasi MDI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas