Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap di Sidang, Hakim Agung Gazalba Saleh Juga Kirim Uang untuk Ayahanda Teman Wanitanya

Fify lantas berdalih ayahnya tidak pernah menceritakan soal kiriman uang dari Gazalba sasleh itu. Namun, jaksa menunjukkan bukti yang membuatnya tidak

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Terungkap di Sidang, Hakim Agung Gazalba Saleh Juga Kirim Uang untuk Ayahanda Teman Wanitanya
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Wakil Direktur RSUD Pasar Minggu sekaligus teman wanita Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Fify Mulyani saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024). 

"Dari mana Pak Gazalba tahu rekening bapaknya saudara?"

"Beliau berkomunikasi mungkin," kata Fify.

Baca juga: SP3 di KPK, Riwayatmu Kini

Fify lantas berdalih ayahnya tidak pernah menceritakan soal kiriman uang dari Gazalba sasleh itu. Namun, jaksa menunjukkan bukti yang membuatnya tidak bisa berkilah.




"Pernah memberitahukan ke ibu bahwa Pak Gazalba ini pernah mentransfer uang?" tanya jaksa.

"Eggak. Saya enggak tahu. Yang jelas ini saya jadi bingung yah. Karena ini sesuatu yang enggak pernah dibicarakan juga yah," kata Fify.

Mendengar pengakuan yang demikian, jaksa kemudian memunculkan bukti transfer Gazalba ke ayah Fify.

Menurut jaksa, bukti transfer uang tersebut diperoleh dari ponsel milik Fify.

BERITA TERKAIT

Namun Fify tetap pada keterangannya, yakni tidak mengetahui soal transfer uang dari Gazalba ke Fauzi.

"Ini diambil dari hapenya ibu nih ya," kata jaksa sembari menunjukkan bukti transfer melalui layar proyektor di persidangan.

"Saya enggak tahu," kata Fify.

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Gazalba Saleh berjalan mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/7/2024). Sidang lanjutan Hakim Agung nonaktif itu beragendakan mendengar keterangan 3 orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Gazalba Saleh berjalan mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/7/2024). Sidang lanjutan Hakim Agung nonaktif itu beragendakan mendengar keterangan 3 orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Selain ke ayahnya, jaksa juga membeberkan bukti transfer Rp 20 juta dari Gazalba Saleh kepada Fify.

Transferan uang itu dikonfirmasi benar adanya oleh Fify.

"Apakah saudara pernah menerima sejumlah uang dari Pak Gazalba?" tanya jaksa.

"Ada beberapa kali," jawab Fify.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas