Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap di Sidang, Hakim Agung Gazalba Saleh Juga Kirim Uang untuk Ayahanda Teman Wanitanya

Fify lantas berdalih ayahnya tidak pernah menceritakan soal kiriman uang dari Gazalba sasleh itu. Namun, jaksa menunjukkan bukti yang membuatnya tidak

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Terungkap di Sidang, Hakim Agung Gazalba Saleh Juga Kirim Uang untuk Ayahanda Teman Wanitanya
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Wakil Direktur RSUD Pasar Minggu sekaligus teman wanita Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Fify Mulyani saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024). 

Katanya, yang ditransfer itu dimaksudkan untuk kegiatan bakti sosial grup SMA Fify dan Gazalba Saleh.

Di antara kegiatan bakti sosial itu, ada pembangunan masjid.

Saat itu, Gazalba Saleh mentransfer Rp 20 juta kepada Fify.




"Biasanya kalau bapak baca WA di grup kami, biasanya ada entah 3 bulan sekali atau 6 bulan sekali di mana kami kan kayak ada bangun masjid ya waktu itu. Nah itulah yang beliau titip," kata Fify.

Baca juga: Sandra Dewi Pakai Uang Panas Timah untuk Borong 88 Tas Mewah Hingga 141 Perhiasan

Jaksa pun menunjukkan bukti transfer uang Rp 20 juta dari Gazalba kepada Fify Mulyani.

Bukti transfer itu dibenarkan oleh Fify dan disebutnya terjadi pada tahun 2018.

"Ini ada di tahun 2018 setor tunai dari Pak Gazalba 20 juta. Ini rekening Ibu Fify Mulyani Komplek Bintaro. Betul pernah ada uang masuk 20 juta ini?" tanya jaksa saat menunjukkan bukti transfer kepada Fify.

BERITA TERKAIT

"Iya, itu tahun 2018 ya."

Untuk informasi, nama Fify Mulyani termaktub di dalam dakwaan kasus dugaan TPPU Gazalba Saleh.

Di dalam dakwaannya, jaksa mengungkapkan bahwa Gazalba Saleh melakukan berbagai cara untuk menyamarkan hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan.

Satu di antaranya, dengan membayari kredit pemilikan rumah (KPR) Fify Mulyani di Sedayu City at Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3.

Uang yang digelontorkan untuk pembayaran KPR itu mencapai Rp 3,891 miliar.

"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut, maka pembeelian dilakukan oleh terdakwa dengan menggunakan nama Fify Mulyani," kata jaksa di dalam dakwaannya.

"Kemudian pada tanggal 25 Februari 2019, Fify Mulyani melakukan pembayaran booking fee sebesar Rp 20.000.000 dan membayar uang muka sebesar Rp 390.000.000 secara mengangsur sebanyak enam kali," kata jaksa lagi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas