Eks Karo Provos Divpropam Polri Kritik Susno Duadji : Jangan Mencampuri Internal Polri Terlalu Dalam
Eks Karo Provos Divpropam Polri menilai apa yang dilakukan Susno justru mencoreng institusi Polri sendiri
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kabareskrim Komjen Pol Purn Susno Duadji yang memperjuangkan 7 terpidana Kasus Vina Cirebon mendapatkan serangan pensiunan jenderal bintang dua.
Secara blak-blakan, Irjen Pol Ricky Herbert Parulian Sitohang, eks Karo Provos Divpropam Polri menilai apa yang dilakukan Susno justru mencoreng institusi Polri sendiri.
Kok Bisa?
Menurut Ricky, Susno Duadji yang mengaku cinta terhadap Polri dengan kritikan-kritikannya sebenarnya membuat institusi tersebut semakin hancur.
"Kok (kritikannya) makin menukik untuk memporakporandakan kredibilitas integritas daripada Polri," katanya seperti dikutip dari Youtube Seleb Oncam News yang tayang pada Jumat (16/8/2024).
Baca juga: Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Lega Anaknya Dipindahkan ke Cirebon: Terima Kasih Pak Prabowo
Ricky menyayangkan sikap Susno yang minta agar Kapolres berinisial R, yang diduga kuat bernama AKBP Rano Hadiyanto, untuk segera dicopot dari jabatannya.
Saat itu, Susno meminta seorang anggota Polri untuk mengantarkannya ke rumah makan empal gentong terdekat di sela-sela waktu istirahat sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal.
Buntut dari mengantarkan Susno, anggota polisi tersebut diperiksa oleh Propam atas perintah Kapolres R.
Susno yang mengaku geram meminta agar Kapolres R itu dicopot lantaran ia merasa telah diintimidasi.
Namun, Ricky menilai bahwa pemeriksaan itu merupakan kewenangan dari Kapolres.
"Anggota Polri diminta untuk mengantarkan Susno (ke rumah makan empal gentong). Anggota kan melaksanakan tugas, atasan (kapolres R) juga punya hak dan kewenangan untuk meriksa. Emang hak apa Susno Duadji merintah-merintah anggota?" ujar Ricky.
Ricky menyerang Susno untuk tidak menjadi pensiunan Polri yang berlagak sok suci dan meminta untuk tidak terlalu mencampuri internal Polri terlalu dalam.
"Dia (Susno) kan bukan anggota lagi, kalau seandainya internal itu memberikan teguran apapun yang bersangkutan itu hak institusi, emang kamu siapa? Kok campur tangan harus dipecat, emang kamu apa? Udahlah kita enggak usah sok-sokan, suruh mecat orang," jelasnya.
Karena kesal dengan sikap Susno, Ricky pun sampai membuka aib lama sang eks Kabareskrim periode 2008-2009 tersebut.
Ia menyebut bahwa Susno Duadji tak sepenuhnya merupakan anggota yang bersih semasa aktif.
"Kita kan tahu siapa dia, jadi jangan merasa sok suci lah, seolah-olah bahwa dia paling benar di Republik Indonesia ini, saya sebenarnya enggak mau ngomong, tapi terpancing juga saya," ucapnya.
Bahkan, Ricky menjadi pelaku sejarah sewaktu Susno diamankan karena melakukan pelanggaran.
Eks Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengaku yang membawa Susno dari bandara ke Mabes Polri untuk diperiksa.
"Saya pelaku sejarah yang meriksa dia di bandara. Dia melakukan pelanggaran waktu Kabareskrim saya Karo Provos pada saat dia mau berangkat ke luar negeri tidak seizin daripada Kapolri saya periksa. Saya bawa dari bandara menuju ke Mabes Polri. Suci kah dia? Jadi jangan merasa suci gitu loh," ujarnya.
Susno sedih dengan Kapolres R
Komjen Pol Purn Susno Duadji sejujurnya sedih melihat masih ada juniornya yang berpikir kolot di institusi Polri, tempatnya dulu berdinas.
Eks Kabareskrim periode 2008-2009 tersebut melihat pemikiran juniornya itu ternyata menjadi cerminan bagaimana kondisi Polri di level bawah.
Seharusnya, kata Susno, juniornya itu berpikir reformis demi kebaikan Polri ke depan.
Sosok yang dimaksud Susno itu AKBP berinisial R. Dugaan kuat mengarah kepada Kapolres Cirebon Kota AKBP Rano Hadiyanto.
Pasalnya, Susno sempat menyinggung bahwa kasus Vina dan Eky terjadi di wilayah tempat si Kapolres itu berdinas.
"Untuk level bawah itu yang saya sedih, kok enggak berubah ya. Kenapa enggak berubah? Masa saya diuntit atas perintah AKBP R," ujar Susno seperti dikutip dari Rasis Entertainment di Youtube yang tayang pada Kamis (15/8/2024).
Susno menceritakan bahwa ketidaksukaan R berawal ketika Susno menjadi ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.
Saat waktu jam istirahat di tengah sidang, Susno meminta seorang anggota polisi untuk menunjukkan di mana rumah makan empal gentong di Cirebon yang enak.
Ia lalu mengajak anggota polisi itu untuk makan bareng.
Namun, ternyata Susno merasa diuntit oleh Kapolres berinisial R itu.
"Tidak semua anggota Polri bisa jadi ahli dan keterangan saya mengangkat Polri, saya jelaskan masalah penyidikan, penyelidikan."
"Eh, kok saya ternyata diuntit, polisi yang saya tanya di mana rumah makan empal gentong dan ngantar saya ke rumah makan empal gentong, habis ngantar saya diperiksa oleh Propam, setelah diperiksa dia lapor ke saya, saya bilang atas perintah siapa? Atas perintah AKBP R," katanya.
Susno mengaku sedih dan nyaris nangis melihat masih adanya polisi yang mencurigainya.
Menurutnya seharusnya angkatan Polri yang masih muda tak berpikir kolot seperti angkatan terdahulunya.
"Kalau polisi yang muda-muda itu harusnya berpikir seorang reformis, penegak hukum, mencari keadilan dan kebenaran di sidang PK itu. Bukan mencari pembenaran, tapi mencari kebenaran untuk mendapatkan keadilan," ujarnya.
"Sedih saya, mau nangis saya, kenapa? Karena junior itu, dia lah yang akan menjadi pimpinan Polri di masa mendatang, tapi dia begitu. Sedih. Wah, sekian puluh tahun ke depan polisi belum berubah ya," sambungnya.
Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar) periode 2008 tersebut meminta agar angkatan muda Polri harus memiliki pemikiran yang tidak kolot, tidak mewarisi cara-cara berpikir 'gaya lama'.
AKBP Rano semestinya ikut membantu para terpidana Kasus Vina untuk mencari keadilan bukan malah mencari pembenaran.
"PK ini adalah untuk mencari keadilan, bila perlu dia (R) yang memberi bahan karena kejadian itu di Polres itu, kan kejadian Eky dan Vina di polres itu. Dia kan komandan, dia buka, kasihkan bahan PK kepada Penasehat Hukum 7 terpidana, kasih kepada jaksa. Harus begitu lah anak muda," pungkasnya.
Minta dicopot
Susno Duadji mengaku mendapatkan intimidasi dari sosok Kapolres berinisial R di Kasus Vina Cirebon.
Pensiunan jenderal itu pun mengutuk sang kapolres untuk diproses oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Sementara Eks Wakapolri, Komjen Pol Purn Oegroseno menyarankan bagi petinggi Polri yang diduga 'main-main' di kasus ini agar ditindak tegas.
Jika perlu, jenderal yang terlibat diturunkan pangkatnya lalu dipecat, seperti kasus pelanggaran yang dilakukan petinggi FBI di Amerika Serikat.
Susno Duadji sempat menyampaikan kekecewaannya terhadap anggota aktif Polri yang mencoba mengintimidasinya.
Peristiwa itu terjadi seusai Susno menjadi saksi ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (31/7/2024) silam.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan dengar. Saya pada waktu itu jam satu (siang) dapat giliran (jadi saksi ahli), kemudian saya lapar lalu cari makan, saya mencari di mana restoran empal gentong yang enak," ujarnya seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Senin (12/8/2024).
"Kemudian saya bertanya kepada polisi, saya diantar oleh polisi, ditunjukkan restorannya kemudian selesai itu, si polisi yang nganter saya diperiksa atas perintah Kapolres," katanya lagi.
Susno menilai hal tersebut sebagai bentuk dari intimidasi yang dilakukan pihak Polri terhadapnya.
Ia juga melihat bahwa pihak yang memperjuangkan PK Saka Tatal, termasuk dirinya, seolah-olah dianggap melawan kepada putusan atau kepada aparat penegak hukum.
"Mudah-mudahan Kapolri dengar ya. Ini harus berubah. Saya di situ (jadi ahli) sebagai bentuk kecintaan pada Polri. Supaya kesalahan yang sudah ada kalau salah itu bisa terkoreksi. Itu lah kecintaan saya," katanya.
Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar) pada tahun 2008 tersebut pun agar Kapolres berinisial R berpangkat AKBP itu diperiksa.
Ia juga tak pantas untuk menjadi Kapolri kelak.
"Ini saya sekali lagi ulangi, mudah-mudahan didengar ini harus diputar berkali-kali oleh polisi yang muda, inisial R pangkat AKBP. Saya minta kapolri periksa orang itu, bila perlu dicopot dari kapolres. Tidak wajar dia memimpin Polri ke depan," pungkasnya.
Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Kemudian, delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Dari proses persidangan, tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.
Sementara satu pelaku bernama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.
Namun, diketahui ada tiga orang pelaku yang belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Delapan tahun berlalu, polisi membuka lagi perkara ini usai menangkap salah satu buron, yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong pada 21 Mei 2024.
Menariknya, Pegi alias Perong dinyatakan sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.
Padahal, diketahui sebelumnya ada tiga orang buron.
Polisi lantas merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan orang dan menyebut bahwa dua tersangka lain merupakan fiktif belaka.
Namun, belakangan Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari sidang praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung.
Kemudian, perhatian publik mengarah pada Iptu Rudiana yang diduga melakukan permainan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut. (Tribun Jakarta/Satrio Sarwo Trengginas)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Eks Karo Provos Serang Susno Duadji yang Getol Bongkar Kasus Vina, Aib Lama Eks Kabareskrim Diungkit