Jokowi Bacakan Belanja Negara dalam APBN 2025 Rp 3.613,1 Triliun, Anggaran Pendidikan Capai Rp 722 T
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan anggaran yang dialokasikan pada tahun 2025 sebesar Rp 3.613,1 triliun, Jumat (16/8/2024) siang.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
Anggaran tersebut, untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, untuk harmonisasi belanja pusat dan daerah, serta mengurangi kesenjatangan antar daerah, memperkokoh antar daerah.
Diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan pidato mengenai nota keuangan di Gedung Parlemen DPR RI, Jumat (16/8/2024) siang.
Dikutip dari situs Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, gelaran nota keuangan ini dilakukan pada 16 Agustus setiap tahunnya.
Sementara nota keuangan merupakan dokumen yang menjelaskan dan menjabarkan Undang-undang APBN, meliputi rencana keuangan dan kebijakan fiskal yang dijalankan oleh pemerintah dalam satu periode anggaran. Biasanya, selama satu tahun fiskal.
Adapun isi dari nota keuangan adalah pertama. Asumsi Dasar Makro artinya pada nota keuangan akan mencantumkan sumber data yang digunakan dalam menghitung proyeksi keuangan, serta asumsi- asumsi yang mendasari perhitungan tersebut seperti asumsi pertumbuhan ekonomi, inflasi dan nilai tukar.
Kedua, Pendapatan. Bagian ini menjelaskan berbagai sumber pendapatan negara yang diharapkan seperti pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN). kepabeanan dan cukai dan lain-lain. Rencana pendapatan ini akan menjadi dasar untuk perencanaan pengeluaran pemerintah.
Baca juga: Presiden Jokowi Hari Ini Sampaikan Nota Keuangan, Berikut Penjelasan dan Isinya
Ketiga, Belanja Negara. Rincian pengeluaran pemerintah dijelaskan dalam bagian ini, mencakup berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sektor lainnya. Setiap sektor diberikan alokasi dana berdasarkan prioritas dan tujuan pemerintah.
Keempat, Arah Kebijakan Fiskal. Nota keuangan juga memuat kebijakan fiskal yang akan diterapkan untuk mencapai tujuan pembangunan di tahun berjalan, seperti rencana perubahan tarif pajak, pengurangan atau peningkatan subsidi serta insentif ekonomi untuk mendorong investasi atau pertumbuhan sektor tertentu.
Kelima, Defisit dan Pembiayaan Anggaran. Bagian ini memuat sumber pembiayaan yang direncanakan untuk mengatasi defisit.
Hal ini meliputi rincian tentang jumlah utang yang akan diterbitkan, jangka waktu pinjaman, tingkat bunga yang diperkirakan serta rencana pembayaran kembali.
Keenam. Risiko dan Tantangan. Bagian ini mengidentifikasi risiko dan tantangan yang mungkin memengaruhi pelaksanaan rencana keuangan, seperti fluktuasi harga komoditas global, perubahan kondisi ekonomi global atau risiko dalam implementasi kebijakan.
"Nota keuangan bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas dan pengelolaan keuangan yang bijaksana oleh pemerintah," tulis dalam lama website djpb.kemenkeu.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Nitis Hawaroh)