Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Sebut Istana Bau Kolonial, Sejarawan: Kolonialisme soal Watak Gunakan Hukum untuk Menindas

Dia menilai, watak semacam ini biasa dimiliki orang yang tengah duduk manis di kursi kekuasaan. 

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Jokowi Sebut Istana Bau Kolonial, Sejarawan: Kolonialisme soal Watak Gunakan Hukum untuk Menindas
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Sejarawan Bonnie Triyana (kanan) bersama Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara dalam acara bedah buku 'Merahnya Ajaran Bung Karno' dalam rangka Refleksi Kemerdekaan ke-79 RI yang digelar Persatuan Alumni GMNI Lebak di Museum Multatuli, Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (16/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejarawan Bonnie Triyana menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menganggap Istana Negara di Jakarta berbau kolonial. 

Bonnie menegaskan, kolonialisme lebih kepada watak seseorang, bukan pada fisik bangunan. 

Hal itu disampaikan Bonnie saat menjadi pembicara dalam acara bedah buku 'Merahnya Ajaran Bung Karno' dalam rangka Refleksi Kemerdekaan ke-79 RI yang digelar Persatuan Alumni GMNI Lebak di Museum Multatuli, Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (16/8/2024).

"Jadi kalau ada orang yang bilang bau-bau kolonialisme itu bukan pada bangunan fisik, tapi pada watak, pada pikiran, pada perilaku. Itu watak kolonial yang bahaya yang bisa dilakoni oleh siapapun," kata Bonnie.

Bonnie mencontohkan, salah satu watak kolonial ialah memakai hukum guna menindas rakyatnya sendiri. 

Dia menilai, watak semacam ini biasa dimiliki orang yang tengah duduk manis di kursi kekuasaan. 

Berita Rekomendasi

"Apalagi dia sedang berada di tampuk kekuasaan. Watak kolonial ini apa cirinya? Di zaman kolonial, pemerintah kolonial itu menggunakan hukum untuk menindas," ujar Bonnie. 

Baca juga: Saat Rocky Gerung Bicara di Museum Multatuli, Singgung Pihak yang Keluhkan Istana Bau Kolonial

Bonnie mengungkapkan, penerapan Exorbitante Rechten di masa pemerintah kolonial Belanda. Hukum semacam ini dinilai Bonnie menjadi alat penguasa untuk meredam lawannya. 

"Apa itu Exorbitante Rechten? Seorang Gubernur Jenderal bisa menghukum siapapun yang tidak disukai oleh dia, dengan membuang dia ke luar wilayah kekuasaan Hindia Belanda atau membuang dia ke tempat yang terpencil," ujar Bonnie. 

Bonnie menerangkan Exorbitante Rechten adalah hak Gubernur Jenderal Hindia Belanda untuk menistakan siapapun yang tidak disukai. Inilah cara pandang kolonial. 

"Nah, artinya rekayasa hukum itu pun praktek kolonial. Rekayasa hukum itu pun, apa yang dilakukan oleh gubernur jenderal pada masa kolonial," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas