Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Geledah Gedung Pemprov Jawa Timur Terkait Kasus Suap Dana Hibah

Kata jubir berlatar belakang pensiunan Polri itu, tim penyidik KPK masih akan melakukan upaya geledah di Jatim dalam beberapa hari ke depan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in KPK Geledah Gedung Pemprov Jawa Timur Terkait Kasus Suap Dana Hibah
Tribun Jateng/Eka Yulianti Fajlin
Ilustrasi petugas KPK 

18. M. Fathullah (swasta)

19. Abd. Mottolib (swasta/Ketua DPC Gerindra Sampang)

20. Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo)




21. Mochammad Mahrus (Bendahara DPC Gerindra Probolinggo)

Baca juga: Kapolres Bogor: Armor Toreador Tetap Dijerat Hukum walaupun Damai dengan Cut Intan Nabila

KPK diketahui menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

Dari 21 tersangka dimaksud, empat di antaranya menjadi tersangka penerima suap. Sementara 17 lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dkk.

BERITA TERKAIT

Sahat Tua telah divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa, 26 September 2023.

Politikus Partai Golkar itu juga dibebani uang pengganti sebesar Rp39,5 miliar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Sahat terbukti menerima ijon fee dana hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020–2022 serta APBD 2022–2024 yang masih akan ditetapkan untuk wilayah Kabupaten Sampang.

Total anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dana hibah kelompok masyarakat sebesar Rp200 miliar.

Tindak pidana dilakukan Sahat bersama-sama dengan staf ahlinya, Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Ilham Wahyudi alias Eeng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas