Makna dalam Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza yang Diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman
Simak inilah makna yang terkandung dalam lirik lagu Indonesia Raya 3 stanza yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini makna yang terkandung dalam lirik lagu Indonesia Raya 3 stanza.
Seluruh Bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI tahun 2024 pada Sabtu (17/8/2024).
Setiap tanggal 17 Agustus, Indonesia akan melaksanakan upacara bendera untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI.
Pada saat pengibaran Bendera Merah Putih akan dikumandangkan lagu kemerdekaan, yakni lagu Indonesia Raya.
Selengkapnya, inilah makna dalam Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza.
Makna Lirik Lagu Indonesia Raya
Sebagai informasi, lagu Indonesia Raya yang sering kita dengarkan adalah versi pendeknya yakni Indonesia Raya 1 stanza.
Tak banyak yang tahu tentang lagu Indonesia Raya 3 stanza.
Dikutip dari Kemdikbud.go.id, lagu Indonesia Raya 3 stanza diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman.
Lagu ini dimainkan pertama kali pada 28 Oktober 1928.
Lagu Indonesia Raya 3 stanza inilah yang menjadi lagu kebangsaan Indonesia.
Baca juga: Profil Wage Rudolf Supratman, Pencipta Lagu Indonesia Raya yang Wafat di Tanggal 17 Agustus
Sebelumnya, lagu kebangsaan Indonesia bukanlah berjudul Indonesia Raya, namun Indonesia Merdeka dan tidak ada kata Raya di dalamnya, melainkan Mulia.
Indonesia Raya 3 stanza bukanlah hanya lirik semata.
Namun lebih dari itu, terdapat lantunan harapan dan doa terhadap negara ini.
Lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan sekarang merupakan lagu di stanza pertama yang berkisah tentang Indonesia yang saat itu belum bersatu.