Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Perumusan dan Isi Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

Bangsa Indonesia akan memperingati HUT ke-79 RI tahun 2024 pada Sabtu (17/8/2024), ini sejarah perumusan teks Proklamasi Kemerdekaan RI.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Sejarah Perumusan dan Isi Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945
http://cagarbudaya.kemdikbud.go.id/
Teks Proklamasi Kemerdekaan. Bangsa Indonesia akan memperingati HUT ke-79 RI tahun 2024 pada Sabtu (17/8/2024), ini sejarah perumusan teks Proklamasi Kemerdekaan RI. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sejarah perumusan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Seluruh Bangsa Indonesia akan memperingati HUT ke-79 RI tahun 2024 pada Sabtu (17/8/2024).

Pada tanggal 17 Agustus 1945 silam, pembacaan teks Proklamasi telah membawa perubahan yang besar bagi bangsa Indonesia.




Pembacaan teks Proklamasi ini diselenggarakan di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta (yang sekarang menjadi Jalan Proklamasi Nomor 1) pada pukul 10.00 WIB.

Sebelum membacakan naskah Proklamasi, Soekarno terlebih dahulu menyampaikan pidato pengantar.

Setelah pembacaan teks Proklamasi selesai, Suhud dan Latief Hendraningrat mengibarkan Bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Lantas, bagaimana sejarah perumusah Teks Proklamasi?

Sejarah Perumusan Teks Proklamasi

BERITA TERKAIT

Pada malam hari tanggal 16 Agustus 1945, setelah sampai di Jakarta, rombongan Soekarno-Hatta diantar oleh Laksamana Maeda ke rumah Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto (Kepala Pemerintahan Militer Jepang di Indonesia).

Namun, Yamamoto tidak mau menerima kedatangan rombongan Soekarno-Hatta.

Ia lantas memerintahkan Mayor Jenderal Otoshi Nishimura (Kepala Departemen Urusan Umum Pemerintahan Militer Jepang) untuk menerima kedatangan Soekarno-Hatta.

Baca juga: Momen Bersejarah, Pertama Kali Duplikat Bendera Pusaka-Teks Proklamasi Dibawa Keluar Jakarta ke IKN

Nishimura memberi kabar mengejutkan bahwa Tokyo tidak mengizinkan Proklamasi kemerdekaan Indonesia, dikarenakan perjanjian antara Sekutu dan Jepang, yang mengharuskan Jepang menjaga status quo di wilayah jajahan Jepang, salah satunya Indonesia.

Tidak puas dengan jawaban Nishimura, rombongan Soekarno-Hatta kembali ke kediaman Laksmana Maeda, di Jalan Imam Bonjol No 1.

Dalam rombongan Soekarno-Hatta tersebut terdapat Achmad Soebarjo, Sukarni, B.M. Diah, Sudiro, dan Sayuti Melik.

Kemudian pada tanggal 17 Agustus dini hari, di rumah Laksamana Maeda, tepatnya di ruang makan, disusunlah naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas