Sejarah Perumusan dan Isi Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945
Bangsa Indonesia akan memperingati HUT ke-79 RI tahun 2024 pada Sabtu (17/8/2024), ini sejarah perumusan teks Proklamasi Kemerdekaan RI.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
Tiga tokoh nasional yang menyusun teks Proklamasi adalah Soekarno, Moh. Hatta, dan Achmad Soebarjo.
Soekarno lah yang menulis naskah Proklamasi.
Sementara, Moh. Hatta dan Achmad Soebarjo yang menyumbangkan ide secara lisan.
Kalimat pertama merupakan buah pemikiran Achmad Soebarjo, sedangkan kalimat terakhir ide dari Moh. Hatta.
Kemudian, Soekarno meminta persetujuan kepada semua rombongan yang hadir.
Sukarni mengusulkan teks Proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Usul Sukarni diterima, naskah Proklamasi kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik dengan beberapa perubahan-perubahan yang
disepakati.
Usai penandatanganan, mereka merundingkan lokasi pelaksanaan Proklamasi.
Semula, pelaksanaan Proklamasi disepakati dilaksanakan di Lapangan Ikada Jakarta.
Namun, karena mereka khawatir akan memicu bentrokan dengan tentara Jepang, akhirnya disepakati pelaksanaan Proklamasi diselenggarakan di rumah Soekarno, yakni di Jalan Pegangsaan Timur No 56 Jakarta (sekarang Jalan Proklamasi No 1) pada pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Isi dan Makna Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945
Naskah Teks Proklamasi
Naskah teks Proklamasi atau Proklamasi Klad merupakan naskah asli tulisan tangan Ir. Soekarno serta merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs. Mohammad Hatta dan Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.
Setelah dirumuskan dan dibacakan di rumah orang Jepang, isi teks Proklamasi pun disiarkan melalui radio Jepang.
Berikut isi teks Proklamasi tersebut:
Proklamasi