Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8,5 Tahun Hidup di Balik Jeruji Besi, Jessica Wongso Kepingin Banget Healing hingga Lihat Jalanan

Jessica Wongo mengaku sangat ingin melihat jalanan di luar setelah mendekam di Lapas Pondok Bambu selama 8,5 tahun.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in 8,5 Tahun Hidup di Balik Jeruji Besi, Jessica Wongso Kepingin Banget Healing hingga Lihat Jalanan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida', Jessica Kumala Wongso keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (18/8/2024). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyatakan bahwa terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat terhitung mulai Minggu, 18 Agustus 2024. TR8BUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin modus kopi sianida, mengaku belum tahu kegiatan yang akan dilakukan selepas mendapatkan pembebasan bersyarat (PB).

Jessica Wongso menghirup udara bebas dan keluar dari Lapas Pondok Bambu Jakarta, pada Minggu, 18 Agustus 2024, usai mendapat PB dari pemerintah.

"Saya untuk nanti malam saja, saya belum tahu saya mau ngapain. Jadi, saya belum tahu ke depannya saya harus ngapain," ujar Jessica Wongso dalam konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Dirinya mengaku ingin bersantai sejenak setelah dirinya menghirup udara bebas.

Jessica Wongo mengaku sangat ingin melihat jalanan di luar setelah mendekam di Lapas Pondok Bambu selama 8,5 tahun.

"Saya masih baru keluar, mau melihat jalanan, mau melihat yang di luar ke sana itu ada apa dulu, biar saya healing dulu sejenak. Baru saya berpikir apa langkah berikutnya," tutur Jessica.

Baca juga: Video Minta Kapolres R Dicopot di Kasus Vina, Susno Kena Sindir Eks Jenderal Polisi: Kamu Siapa?

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Jessica bebas bersyarat setelah mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.

Sebelumnya, Jessica mulai ditahan sejak 30 Juni 2016 setelah divonis bersalah akibat atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas