Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dadan Hindayana jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Pengamat: Sutradara Makan Bergizi Gratis

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, buka suara soal pelantikan Prof Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Dadan Hindayana jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Pengamat: Sutradara Makan Bergizi Gratis
Kompas.com
Nama Prof Dadan Hindayana muncul saat kabar Reshuffle Kabinet Jokowi beredar. Ia disebut akan memimpin Badan Gizi Nasional. Berikut ini profilnya. Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, buka suara soal pelantikan Prof Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. 

"2 Januari kita langsung melaksanakan program makan bergizi," ucapnya.

Tugas Badan Gizi Nasional

Badan Gizi Nasional merupakan lembaga baru yang dibentuk Presiden Jokowi jelang masa akhir jabatannya pada Oktober 2024 mendatang.

Badan tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 yang telah diundangkan pada 15 Agustus 2024 lalu.




Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 83 Tahun 2024, Badan Gizi Nasional mempunyai tugas sebagai berikut.

"Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional," bunyi Pasal 1 ayat 1 perpres tersebut dikutip Tribunnews.com, Minggu (18/8/2024).

Badan Gizi Nasional adalah lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Lembaga ini terdiri atas pengarahan dan pelaksana. Pengarahan akan dipimpin oleh Ketua, sementara pelaksana dipimpin oleh Kepala.

BERITA TERKAIT

Pasal 4 Perpres itu menjelaskan bahwa lembaga ini memiliki fungsi untuk koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan gizi nasional.

Adapun sasaran dari Badan Gizi Nasional adalah pemenuhan gizi terhadap peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren.

Selanjutnya, anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.

MBG Dilaksanakan Bertahap

Presiden Jokowi pernah menyampaikan MBG akan dilaksanakan secara bertahap.

Menurut Jokowi, MBG diarahkan untuk meningkatkan gizi anak sekaligus memberdayakan UMKM dan meningkatkan ekonomi masyarakat kecil di daerah.

"Program MBG akan dilaksanakan secara bertahap, disesuaikan dengan kesiapan teknis dan kelembagaan di setiap wilayah," ujar Jokowi saat pidato Nota Keuangan APBN 2025 di DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Jokowi menyebut pemerintah bakal memastikan pelaksanaan program ini akan dilakukan dengan tata kelola yang akuntabel sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas