Dilantik Jadi Menkumham, Supratman Andi Agtas Ngaku Sudah Ajukan Pengunduran Diri dari Anggota DPR
Supratman menyebut surat pengunduran dirinya sebagai anggota dewan tinggal menunggu tanda tangan dari pimpinan DPR RI.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri dari Anggota DPR, sebelum dilantik menjadi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly.
Supratman menyebut surat pengunduran dirinya sebagai anggota dewan tinggal menunggu tanda tangan dari pimpinan DPR RI.
"Sudah, sudah lama kami ajukan tapi kemungkinan karena hari ini dilantik, jadi otomatis hari ini mungkin ditandatangani oleh pimpinan DPR," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).
"Tapi saya sudah mengajukannya itu sudah seminggu yang lalu," imbuhnya.
Untuk diketahui, Supratman sempat menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, sebelum digantikan rekannya yakni Wihadi Wiyanto.
Supratman mengungkapkan bahwa serah terima jabatan (sertijab) akan digelar di Kantor Kemenkumhan besok.
"Besok akan kami serah terima dengan menteri yang lama, sertijabnya besok, di Kumham," ujarnya.
Lebih lanjut, Supratman optimis dengan waktu sisa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang hanya dua bulan, dirinya akan menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah Kemenkumham
Terutama soal pembahasan Undang-Undang yang menjadi fokus dari pemerintah dan DPR.
"Masih banyak tugas-tugas yang ditugaskan Kementerian Hukum dan HAM, terutama di pembahasan Undang-Undang. kemudian masih banyak harmonisasi yang kita lakukan, juga terkait dengan administrasi hukum di Dirjen AHU," ucapnya.
"Juga pembenahan-pembenahan juga akan kita kontrol di imigrasi, dan juga di lembaga pemasyarakatan. Jadi masalah-masalah itu yang mungkin akan menjadi prioritas untuk segera kita tuntaskan," pungkasnya.
Adapun, hari ini Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 92 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju.
Dalam perombakan kabinet ini, Jokowi mencopot kader PDIP Yasonna. Dia digantikan Supratman Andi Agtas.
Jokowi juga mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arfin Tasrif. Dia digantikan Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Sementara posisi Kepala BKPM/ Menteri Investasi dijabat Rosan Roeslani.
Jokowi juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.
Lalu, Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi, Hasan Nasbi sebagai Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar sebagai badan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.