Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tetapkan Eks Sekretaris Barantan Wisnu Haryana Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray Kementan

Kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray ini terjadi pada 2021. Waktu itu yang menjabat sebagai menteri pertanian adalah Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in KPK Tetapkan Eks Sekretaris Barantan Wisnu Haryana Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray Kementan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer/kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021. 

"Baik, ini kan nilainya ini kalau saya lihat ya, puluhan juta semua. Saksi waktu itu dapat laporan tidak seberapa banyak ini kok, sebentar ya saya akan coba sampel 19 Februari durian Rp21 juta, 18 Juni durian Rp22 juta, 22 Juni durian Rp46 juta, 6 Agustus 2021 ya durian Rp30 juta, 31 Agustus durian Rp27 juta, 30 November durian Rp18 juta, terus ini saya lihat, di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022, Rp25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya karena ini nilai yang banyak dan rutin. Itu seperti apa waktu itu ceritanya?" tanya jaksa.

"Memang itu selalu permintaan, pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit enam kotak," jawab Wisnu.

Wisnu mengatakan pengiriman durian ke rumdin SYL dilakukan setiap enam kotak. 




Dia mengatakan enam kotak itu berisi lima butir durian atau tujuh butir durian berukuran kecil.

"Oh Musang King, Musang King enam kotak harganya sekitar Rp21 juta?" tanya jaksa.

"Enam kotak itu satu kotak isinya lima atau ada sampai tujuh isinya, kalau kecil-kecil sampai tujuh butir," jawab Wisnu.

"Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp46 juta, memang pernah?" tanya jaksa.

BERITA TERKAIT

"Pernah," jawab Wisnu.

"Hanya untuk durian Musang King?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Wisnu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas