Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yasonna Pimpin Upacara Hari Pengayoman di Kemenkumham saat Menkumham Baru Dilantik Jokowi di Istana

Yasonna H. Laoly akhirnya dicopot dari jabatan sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). 

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Yasonna Pimpin Upacara Hari Pengayoman di Kemenkumham saat Menkumham Baru Dilantik Jokowi di Istana
HO/Humas Kemenkumham
Yasonna Laoly memimpin upacara Hari Pengayoman atau Hari Lahir ke-79 Kemenkumham di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta. pada Senin (19/8/2024) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yasonna H. Laoly akhirnya dicopot dari jabatan sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham yang baru menggantikan Yasonna. 

Pelantikan Supratman itu digelar di Istana Negara Jakarta pada Senin (19/8/2024) pagi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Sebagai pejabat yang digantikan, Yasonna terlihat tak hadir pada acara pelantikan Supratman itu.

Pada saat yang sama, Yasonna malah memimpin upacara Hari Pengayoman atau Hari Lahir ke-79 Kemenkumham di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta.

Pada acara itu, Yasonna menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat.

“Dengan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, kita akan menciptakan masyarakat yang lebih berperan aktif dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM),” kata Yasonna di hadapan jajaran pegawai Kemenkumham.

BERITA TERKAIT

Menurut Yasonna, Kemenkumham akan terus berupaya untuk memperluas program edukasi dan sosialisasi hukum.

“Agar masyarakat tidak hanya menjadi objek hukum, tetapi sebagai subjek yang aktif dalam menciptakan keadilan,” ujar Yasonna.

Ia juga menyebut tantangan yang akan dihadapi Kemenkumham sangatlah kompleks, mulai dari isu terkait reformasi birokrasi, pelayanan publik, penegakan hukum, hingga penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM.

Namun Yasonna yakin Kemenkumham dapat mengatasi semua tantangan tersebut.

“Kita harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung upaya penegakan hukum dan pelayanan publik yang lebih baik,” tandas Yasonna.

Yasonna kemudian mengajak seluruh pejabat dan pegawai di Kemenkumham untuk menanamkan prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan tugas, yaitu integritas, profesionalisme, dan sikap melayani. 

“Kita memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar. Tugas kita bukan hanya sekadar menjalankan peraturan, tetapi juga memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Sebagai Insan Pengayoman, kita harus mampu menjadi teladan dalam menjalankan amanah ini, mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan,” ucap Yasonna.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas