Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Jokowi Tak Mau Datang Rapat Konsolidasi Pilkada sebelum Teken Kenaikan Tunjangan KPU

Jokowi menaikkan tunjangan insentif anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia naik sebesar 50 persen, Selasa (20/8/2024).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cerita Jokowi Tak Mau Datang Rapat Konsolidasi Pilkada sebelum Teken Kenaikan Tunjangan KPU
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, tunjangan insentif anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia naik sebesar 50 persen, dalam rapat konsolidasi nasional kesiapan Pilkada 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, tunjangan insentif anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia naik sebesar 50 persen, Selasa (20/8/2024).

Hal tersebut, disampaikan Jokowi dalam rapat konsolidasi nasional kesiapan Pilkada 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menceritakan alasannya menaikkan tunjangan insentif pegawai KPU.

Bahkan, Jokowi sempat tak datang ke rapat konsolidasi hari ini jika belum menandatangani surat keputusan kenaikan tunjangan tersebut.

"Kemarin langsung saya kerja-kejar pokoknya saya besok nggak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani," kata Jokowi, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

Kini, Jokowi bersyukur surat keputusan soal tunjangan KPU telah ditandatangani.

Sehingga, kenaikan 50 persen untuk tunjangan insentif KPU bakal terlaksana.

Berita Rekomendasi

Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani. Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowi-nya, yang ditunggu yang itu."

"Saya tahu. Saya tahu setelah saya kemarin, waduh ini sejak 2014 dan formula kenaikannya sederhana. Hitung-hitung-hitung, ketemu," ungkapnya.

"Kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen,” imbuh Jokowi, disambut tepuk tangan peserta rapat.

Jokowi mengaku, baru mengetahui tunjangan KPU belum naik sejak tahun 2014.

Baca juga: Jokowi: Capek Belum Hilang, KPU Harus Gelar Pilkada Serentak

"Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, saya mohon maaf, saya mohon maaf, sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin bahwa sejak 2014," ucap Jokowi.

Tak lupa Jokowi mengucapkan terima kasih atas penyelenggaraan pemilu.

Ia menyadari betul, bagaimana penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sangat berat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas